Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendorong pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu di sampaikan Gubernur Gusnar Ismail kepada awak media usai penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja PBPU BP Pemerintah Daerah UHC Non Cut Of tahun 2025 di Provinsi Gorontalo bersam BPJS Kesehatan Gorontalo, Rabu (01/10/2025).
Gubernur Gusnar mengungkapkan bahwa saat ini Provinsi Gorontalo berhasil mencatat sekitar 94 persen kepesertaan JKN dengan status kartu aktif yang dapat digunakan pada berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, masih terdapat sekitar 6 persen yang belum aktif.
“Dari peserta itu, 94 persen kartunya aktif artinya bisa digunakan pada setiap pelayanan kesehatan. Tapi masih ada 6 persen yang tidak bisa dilayani di fasilitas kesehatan, bahkan ada data yang menyebut sebagian peserta sudah meninggal dunia,” ujar Gusnar.
Meski begitu, capaian Gorontalo masuk dalam kategori baik secara nasional. Gusnar menyebut Provinsi Gorontalo termasuk dalam 19 provinsi dengan kinerja kepesertaan JKN terbaik.
Ke depan, Gusnar menekankan perlunya kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar seluruh kepesertaan JKN aktif dan terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
“Ini yang harus kita sepakati bersama, agar semuanya aktif. Nanti ada forum lanjutan sehingga akan termuat dalam APBD masing-masing,” jelasnya.