, Kotamobagu – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sahaya Mokoginta secara resmi membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi RKPD dan RKPDes Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, Rabu (09/09/2026). Rakor tersebut dihadiri jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Khusus Wali Kota, para Camat, Sangadi, serta Ketua BPD se-Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Sahaya menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya forum strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelarasan antara program kota dan desa menjadi kunci utama agar pembangunan berjalan optimal.
“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam memastikan proses pembangunan di tingkat daerah dan desa dapat berjalan selaras, terintegrasi, dan saling memperkuat,” ujar Sahaya.
Ia mengingatkan bahwa proses perencanaan tidak boleh sekadar menjadi formalitas pengusulan kegiatan, melainkan harus berfokus pada efisiensi anggaran dan dampak langsung bagi masyarakat.
“Perencanaan pembangunan bukan sekadar menyusun daftar kegiatan dan program. Perencanaan harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahaya meminta agar RKPD Kota Kotamobagu tahun 2027 dan RKPDes tahun 2027 benar-benar ditarik dalam satu garis kebijakan yang sama untuk menghindari ketimpangan.
“RKPD Kota Kotamobagu tahun 2027 dan RKPDes tahun 2027 harus ditempatkan dalam satu kesatuan arah pembangunan. Program di desa perlu memperhatikan prioritas daerah, sementara pemerintah daerah juga harus memahami dan mengakomodasi potensi yang berkembang di tingkat desa,” jelasnya.
Langkah ini dipandang penting guna mencegah terjadinya pemborosan anggaran serta overlapping program kerja di lapangan.
“Sinkronisasi ini menjadi semakin penting agar kita dapat menghindari terjadinya tumpang tindih program, kesenjangan pembangunan, serta penggunaan anggaran yang kurang efektif dan kurang tepat sasaran,” tambahnya.
Untuk prioritas tahun 2027, Sahaya menginstruksikan agar seluruh perencanaan difokuskan pada sektor kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, hingga pelayanan publik. Ia meminta desa memegang peranan aktif dalam mendorong potensi ekonomi lokal seperti pertanian dan UMKM.
Guna menunjang hal tersebut, kualitas data di tingkat desa menjadi syarat mutlak agar intervensi pemerintah tidak salah sasaran.
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah desa agar penyusunan RKPDes dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah,” tutur Sahaya.
Menutup penyampaiannya, ia mengimbau agar rakor ini melahirkan komitmen kuat yang dieksekusi secara nyata hingga tingkat bawah.
“Saya berharap rapat koordinasi ini tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi menghasilkan komitmen bersama, program yang benar-benar sinkron, indikator yang jelas, serta pembagian peran yang terukur antara pemerintah daerah dan pemerintah desa,” pungkasnya.
( Man)













