,KOTAMOBAGU – Proyek rehabilitasi jembatan gantung di RT 8 Kelurahan Mongkonai Barat, Kota Kotamobagu, segera dilaksanakan. Pekerjaan ini bersumber dari APBD dengan nilai kontrak sebesar Rp99.728.824, dilaksanakan oleh CV Alkana Bangun Persada dan memiliki masa kerja 70 hari kalender.
Kegiatan tersebut tercatat dalam program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, berdasarkan Nomor SPK: 01/SPK/PUPR-KK/PPK-BM/JBTN2/X/2025 tertanggal 10 Oktober 2025.
Proyek ini merupakan Pokok Pikiran (Pokir) dari Anggota DPRD Kota Kotamobagu Jayadi Paputungan dari Partai Hanura, daerah pemilihan Kotamobagu Barat. Jayadi turun langsung meninjau lokasi proyek pada Selasa, 21 Oktober 2025, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan.

Menurut Jayadi, jembatan gantung tersebut memiliki peranan penting bagi masyarakat, khususnya para petani yang setiap hari menggunakan akses itu untuk mengangkut hasil pertanian mereka.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan. Banyak petani yang mengandalkan jembatan ini untuk mengangkut hasil panen, jadi kami perjuangkan agar direhabilitasi melalui Pokir,” ujar Jayadi di lokasi peninjauan.
Ia juga berharap, pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai kontrak yang telah ditetapkan.
“Saya berharap rekanan pelaksana dapat bekerja dengan baik, sesuai spesifikasi teknis dan waktu yang telah ditentukan. Kita ingin hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, rehabilitasi jembatan gantung Mongkonai Barat ini menjadi salah satu proyek prioritas infrastruktur di wilayah Kotamobagu Barat tahun 2025. (Man)














