DAILLYPOST.ID,KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam menjaga kebersihan lingkungan menjelang penilaian Adipura tahun 2025 terus digencarkan. Namun, di tengah kerja keras tersebut, masih ada pelaku usaha yang diduga belum menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Salah satunya yakni Toko Murah Meriah yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kotobangon. Berdasarkan pantauan lapangan, area depan toko, termasuk selokan di sekitarnya, tampak dipenuhi rumput liar dan kotoran yang tidak dibersihkan. Kondisi itu dinilai mengganggu estetika lingkungan sekaligus mencerminkan kurangnya perhatian terhadap imbauan kebersihan yang sudah disampaikan pemerintah.
Lurah Kotobangon, Gika Angel Ginoga, SE, membenarkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan imbauan kepada para pelaku usaha, termasuk pengelola Toko Murah Meriah, agar menjaga kebersihan di sekitar tempat usaha.
“Kemarin kami sudah turun langsung bersama Ketua RT dan RW menyampaikan imbauan soal kebersihan. Dari pihak toko hanya menjawab ‘iya’, tapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata,” ujar Gika kepada media, Sabtu (1/11/2025).
Ia menegaskan, apabila imbauan tersebut masih diabaikan, pihak kelurahan akan mengambil langkah tegas dengan mengirim surat resmi.
“Kalau sampai hari Minggu belum juga dibersihkan, kami dari Kelurahan Kotobangon akan menyurat secara resmi. Ini sudah dalam rangka persiapan Adipura, tapi masih ada tempat usaha yang tidak mau bekerja sama,” tegasnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kotobangon, Iwan Mokodompit, turut menyesalkan sikap kurang peduli dari sebagian pelaku usaha di wilayahnya. Menurutnya, kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban bersama.
“Harusnya pelaku usaha jadi contoh bagi masyarakat sekitar. Kalau lingkungan depan tokonya saja kotor, itu bisa mencoreng wajah kelurahan, apalagi menjelang penilaian Adipura. Kami dari LPM siap mendukung kelurahan untuk mengingatkan mereka,” ujar Iwan.
Sebagai informasi, Kota Kotamobagu merupakan satu-satunya daerah di wilayah Bolaang Mongondow Raya yang telah meraih penghargaan Adipura sebanyak 11 kali. Penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup itu diberikan atas keberhasilan kota ini menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Keberhasilan tersebut menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Namun, tanpa dukungan semua pihak, terutama pemilik tempat usaha, upaya menjaga kebersihan kota dinilai akan sulit maksimal.














