Kajati Sulut dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergitas BPD dan Sangadi Se-Kotamobagu

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terus memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa melalui penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para sangadi se-Kota Kotamobagu.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, bersama Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., serta para sangadi dan anggota BPD dari seluruh desa di Kota Kotamobagu, pada 7 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Kajati Sulawesi Utara menekankan pentingnya membangun koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Menurutnya, sinergitas yang kuat akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada proses pembangunan di desa.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di Kota Kotamobagu.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dan anggota BPD, khususnya dalam memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Weny juga berharap para sangadi dan anggota BPD dapat terus menjalin kerja sama yang harmonis dalam merumuskan berbagai program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Selain membahas penguatan tata kelola pemerintahan desa, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi hukum bagi aparat desa agar lebih memahami berbagai ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, administrasi pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berharap tercipta pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan mampu menjalankan pembangunan secara efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan sinergitas antara BPD dan sangadi juga diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang responsif, partisipatif, dan bebas dari praktik penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan program pembangunan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia