Kanwil BPN Gorontalo Laksanakan Lelang Aset Negara, Wujudkan Pengelolaan BMN yang Transparan dan Akuntabel

Dailypost.id

DAILYPOST.ID GORONTALO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo melaksanakan lelang penghapusan Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut digelar melalui perantaraan Pejabat Lelang Kelas I dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan aset negara.

Pelaksanaan lelang dilakukan terhadap aset yang sudah tidak lagi digunakan dalam mendukung tugas dan fungsi organisasi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses penghapusan BMN yang telah memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.

Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan aset negara, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pemanfaatan BMN dilakukan secara efektif dan efisien.

Baca Juga:   Kanwil BPN Gorontalo dan Bank Muamalat Kolaborasi Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah

Melalui pelaksanaan lelang penghapusan BMN, Kanwil BPN Gorontalo terus berkomitmen memperkuat tata kelola aset negara yang tertib administrasi dan bertanggung jawab. Pengelolaan aset yang baik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kinerja organisasi sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan barang milik negara.

Kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dan KPKNL Gorontalo dalam mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang profesional. Dengan penghapusan aset yang sudah tidak produktif, instansi dapat lebih fokus pada pemanfaatan sarana dan prasarana yang masih memiliki nilai guna bagi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:   Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pengelolaan aset negara yang modern, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia