Kejahatan BBM Bersubsidi: Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan dan Tangkap Pelaku

Editor: Febrianti Husain
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Sumber foto (Istimewa)

DAILYPOST.ID JakartaDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan penjahat yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Tangerang. Kelompok ini kedapatan memodifikasi tangki kendaraan untuk menampung BBM bersubsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan penjualan BBM bersubsidi. 

“Pengungkapan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah,” ujarnya 

Sebanyak enam tersangka telah diamankan, termasuk para pemilik kendaraan yang telah memodifikasi tangki untuk menampung lebih banyak BBM. Mereka adalah BT, H, R, SB, TA, dan W. Selain itu, pengawas SPBU berinisial ES dan operator dispenser SPBU berinisial NM juga ikut ditahan karena diduga terlibat dalam praktik ini.

Baca Juga:   Meski Libur Lebaran, Kantor Pertanahan Tetap Buka! Ini Programnya

Para tersangka melakukan modifikasi pada tangki kendaraan roda dua agar bisa menampung lebih banyak BBM jenis Pertalite bersubsidi. Setelah diisi di SPBU, BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jerigen menggunakan selang untuk dijual kembali di atas harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian meliputi lima unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan sepuluh jerigen yang berisi total 35 liter BBM. Ade Safri menyebutkan bahwa para tersangka kini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal dalam KUHP terkait.

Sebagai bagian dari misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Polda Metro Jaya telah membentuk Subsatgas Gakkum yang bertugas menindak segala bentuk penyalahgunaan BBM, gas, dan pupuk bersubsidi. Ade Safri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan bahwa subsidi pemerintah, yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, sampai pada penerima yang tepat dan tidak diselewengkan.

Baca Juga:   Mana yang Lebih Mudah Rontok dan Tumbuh Lagi: Alis atau Bulu Mata?

“Subsidi merupakan uang rakyat yang harus tepat sasaran dan lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu. Tugas Subsatgas Gakkum ini adalah untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan bahwa setiap subsidi yang diberikan baik dalam bentuk BBM, gas, maupun pupuk harus sampai pada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, langkah tegas dari Polda Metro Jaya dalam membentuk Subsatgas Gakkum diharapkan mampu menekan penyalahgunaan yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.

Kepolisian berharap, dengan langkah-langkah tegas ini, praktik ilegal seperti yang dilakukan komplotan ini dapat diberantas, sehingga subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu sesuai tujuan awal pemerintah.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Dapen BRI Raih Sertifikasi ISO 31000:2018, Komitmen pada Manajemen Risiko
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia