Yogyakarta – Meski tengah memasuki masa libur Lebaran 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada Jumat (4/4/2025), Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, melakukan supervisi langsung ke sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di D.I. Yogyakarta.
Dua kantor pertanahan yang tetap melayani masyarakat selama libur Lebaran dan menjadi lokasi kunjungan Dirjen PSKP adalah Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, Iljas memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap berjalan dan dapat diakses oleh masyarakat yang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen pertanahan.
“Kami datang ke Yogyakarta untuk melakukan monitoring dan supervisi terhadap layanan Idulfitri. Sesuai arahan Pak Menteri, ATR/BPN ingin tetap hadir di tengah masyarakat selama masa liburan ini,” ungkap Iljas di Kantah Kota Yogyakarta.
Layanan Terbatas, Antusiasme Masyarakat Tetap Tinggi
Iljas menuturkan bahwa keputusan membuka layanan pertanahan terbatas selama Lebaran merupakan langkah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak warga yang memanfaatkan momen berkumpulnya keluarga besar untuk menyelesaikan urusan tanah, termasuk pembagian warisan.
“Saat di Kantah Sleman, saya bertemu dengan warga yang baru bisa mengurus warisan karena seluruh anggota keluarga berkumpul, ada yang datang dari Kalimantan Tengah dan daerah lainnya. Ini momen penting bagi mereka,” tambahnya.
Melalui kesempatan ini, Dirjen PSKP mengimbau masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan momentum Lebaran, khususnya bagi yang memiliki dokumen tanah seperti sertifikat yang belum terpetakan atau memiliki sengketa keluarga yang perlu diselesaikan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Iljas Tedjo Prijono turut didampingi oleh Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Adrian, serta para kepala Kantah dari Sleman, Kota Yogyakarta, dan Gunungkidul. Jajaran Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta juga turut hadir mendampingi proses supervisi tersebut.
Langkah ATR/BPN membuka layanan selama libur panjang ini dinilai sebagai bagian dari transformasi menuju pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.
Upaya Kementerian ATR/BPN membuka layanan pertanahan terbatas di hari libur menunjukkan semangat nyata dalam mewujudkan pelayanan kelas dunia. Dengan tetap hadir di tengah masyarakat saat hari besar keagamaan, kementerian ini membuktikan bahwa pelayanan publik tak mengenal hari libur jika itu untuk kepentingan rakyat.
“Momentum seperti ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, karena bukan hanya soal kecepatan layanan, tapi juga kejelasan hak dan kepastian hukum,” pungkas Iljas.
(Adv)