Ketua Komisi I Deprov Meminta Dinas ESDM Gorontalo Fasilitasi Masyarakat Urus Izin Penambangan

Dailypost.id
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib saat diwawancarai awak media.

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Ketua Komisi I Deprov, Aw Thalib, meminta Dinas ESDM untuk segera memfasilitasi masyarakat dalam mengurus izin penambangan rakyat atau IPR.

Hal ini dilakukan setelah adanya isu penangkapan sejumlah pekerja tambang oleh aparat kepolisian, yang diduga terkait dengan surat izin pertambangan yang belum dimiliki oleh masyarakat yang menambang di daerah tersebut.

Menurut Aw Thalib, sudah ada dokumen khusus yang dapat menjadi pegangan setiap masyarakat penambang agar kegiatan yang dilakukan tersebut menjadi kegiatan yang legal dan tidak bermasalah dengan hukum. Namun, ia menyadari bahwa ketidaktahuan masyarakat akan prosedur dalam mendapatkan surat izin tersebut menjadi hambatan.

Baca Juga:   Tak Ada Tindak Lanjut, Adhan Dambea Nilai LKPJ Hanya Formalitas

“Tentunya ini dengan mewujudkan perizinan terhadap masyarakat penambang agar tidak kejar-kejaran dengan aparat penegak hukum. Ini adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk mewadahi, memfasilitasi, mendampingi masyarakat penambang agar dapat mengurus IPR,” kata Aw Thalib, Kamis (04/05/2023).

Aw Thalib menegaskan bahwa dirinya tidak rela melihat situasi seperti ini terjadi, dan ia meminta Dinas ESDM untuk segera mengambil tindakan yang tepat agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. (Rifaldi_Saidi)

 

Editor: Vpakai
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Revitalisasi Pelayanan Publik, Pemprov Gorontalo Sosialisasikan Era Digital di Desa dan Kelurahan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia