Gorontalo – Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Kominfotik) Rifli Katili memberikan apresiasi tinggi terhadap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo atas dedikasi dan eksistensi mereka sepanjang tahun 2024. Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Triwulan I KPID yang digelar di Dapur Lo Memberamo, Rifli menilai bahwa di tengah keterbatasan pembiayaan dan fasilitas, KPID tetap mampu menjalankan fungsi pengawasan siaran, terutama selama Pemilu 2024.
“Saya sangat kagum dengan upaya teman-teman KPID dalam memantau pengawasan Pemilu. Ini merupakan bukti nyata bahwa KPID turut serta dalam pesta demokrasi besar bangsa ini, meskipun anggaran sangat terbatas,” ungkap Rifli.
Rifli juga menyebutkan bahwa masa kepemimpinan KPID periode 2022-2025 merupakan masa terbaik dalam sejarah KPID. Sebagai mantan Kepala Biro Humas dan Protokol serta Kadis Kominfotik periode sebelumnya, Rifli menyatakan dirinya telah mengikuti perkembangan KPID sejak pembentukannya pada tahun 2002 hingga sekarang. Menurutnya, KPID saat ini sudah memiliki kantor yang representatif dan dilengkapi dengan sejumlah layar televisi untuk memantau kualitas siaran TV lokal.
“Menurut saya, KPID di era Pak Safrin dan teman-teman saat ini adalah yang terbaik. Saya telah lama berkecimpung di Humas dan Kominfo, dan saya memiliki gambaran perjalanan KPID dari periode ke periode,” tambah Rifli.
Sementara itu, Ketua KPID Safrin Saipi menjelaskan bahwa salah satu isu aktual yang dibahas dalam Rakernas KPI Pusat baru-baru ini adalah mengenai pembentukan sekretariat oleh pemerintah. Beberapa daerah dengan alokasi APBD besar tidak menggunakan sekretariat, melainkan dana hibah. Berbeda dengan KPID Gorontalo yang beroperasi dengan dana hibah yang terbatas.
“Kami di Gorontalo menjalankan fungsi administrasi secara mandiri karena tidak ada sekretariat. Ini sangat riskan, misalnya saya sebagai ketua KPID harus mengeluarkan SK untuk Pak Johan sebagai bendahara. Jika ada sekretariat, pengelolaan keuangan sudah melekat,” jelas Safrin.
Dalam rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, KPID memaparkan program kerja selama enam bulan terakhir. Salah satu program yang menonjol adalah keterlibatan KPID dalam gugus tugas bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memantau siaran kampanye caleg dan capres di stasiun TV lokal. Hasilnya, beberapa pelanggaran telah diteruskan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Laporan penggunaan anggaran selama enam bulan juga disampaikan dalam pertemuan tersebut. KPID berharap pada APBD Perubahan 2024, mereka dapat memperoleh alokasi dana tambahan untuk mendukung program kegiatan hingga akhir tahun.














