Komisi I Deprov dan Kakanwil BPN Gorontalo Cari Solusi Sengketa Tanah Isimu Selatan

Riski Kakilo
Komisi I Deprov dan Kakanwil BPN Gorontalo Cari Solusi Sengketa Tanah Isimu Selatan (Foto: Ig Kanwil BPN Gorontalo)

DAILYPOST.ID Gorontalo – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Achmad, S.ST., M.H, beserta jajaran Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan, Selasa (23/09/2025).

Agenda tersebut digelar sebagai tindak lanjut surat aduan kuasa ahli waris terkait persoalan lahan di Desa Isimu Selatan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam pembukaan rapat menegaskan, forum RDP merupakan amanat undang-undang sekaligus wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

Baca Juga:   Penguatan Kinerja Melalui Pelantikan Jabatan Fungsional di Kanwil BPN Provinsi Gorontalo

Pada kesempatan itu, Kakanwil BPN Gorontalo memaparkan kronologi serta status hukum tanah yang menjadi objek sengketa. Ia juga menjelaskan langkah-langkah administratif yang telah ditempuh BPN dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami bekerja berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Setiap aduan masyarakat kami tindaklanjuti secara transparan,” ujarnya.

Sejumlah anggota DPRD turut mengajukan pertanyaan serta masukan, khususnya terkait percepatan penyelesaian sengketa pertanahan yang dinilai sering memicu keresahan warga. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara BPN dan DPRD dalam mencari solusi adil tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

Baca Juga:   Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Komparasi ke RPTRA Rasela Indah untuk Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Sementara itu, kuasa ahli waris yang hadir juga menyampaikan pandangan dan klarifikasi mengenai persoalan lahan tersebut. Forum RDP menjadi wadah semua pihak untuk menyampaikan data dan argumentasi, dengan harapan tercapai kejelasan arah penyelesaian sengketa.

Rapat Dengar Pendapat ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil diskusi melalui langkah teknis sesuai kewenangan masing-masing pihak. DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Di sisi lain, BPN menyatakan siap bekerja sama serta membuka ruang komunikasi lebih intensif dengan para pemangku kepentingan.

Baca Juga:   DPRD dan BPN Gorontalo Bahas Sengketa Lahan di Desa Isimu Selatan Lewat RDP

Dengan adanya forum ini, diharapkan penyelesaian sengketa lahan di Desa Isimu Selatan dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang jelas, transparan, serta berpihak pada keadilan masyarakat.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia