Gorontalo – Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Gorontalo pada Senin, (29/09/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait sejumlah sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo.
Melalui forum tersebut, jajaran Kanwil BPN bersama Kantor Pertanahan Kota Gorontalo membahas langkah-langkah strategis guna memastikan setiap pengaduan dapat ditangani secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, sekaligus memperkuat komitmen menuju kantor berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), kantor elektronik, serta kota lengkap.














