Gorontalo– Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Radio Poliyama untuk mengevaluasi konten iklan dan siaran yang terkait dengan tahapan pelaksanaan serta pasca Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, pada Minggu (08/12/2024). Kunjungan ini turut didampingi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memantau dan mendeteksi siaran-siaran yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilukada, terutama setelah perhitungan suara. Menurutnya, KPID telah memantau siaran televisi secara intensif dengan bantuan enam unit televisi. Namun, monitoring siaran radio dinilai kurang optimal karena minimnya fasilitas yang tersedia.
“Yang anehnya, radionya tidak ada fasilitas deteksi, padahal masyarakat lebih banyak berkomunikasi melalui radio, terutama terkait siaran tentang Pilkada. Banyak masyarakat yang menelepon langsung ke radio, tetapi itu tidak terpantau,” ungkap Fikram.
Fikram juga menyoroti kurangnya laporan kebutuhan perangkat oleh KPID kepada DPRD, sehingga upaya untuk memenuhi fasilitas monitoring menjadi terhambat. Fikram mendesak agar KPID segera mengajukan kebutuhan perangkat pendukung untuk memastikan pengawasan yang lebih maksimal.
“Kami sempat mendeteksi ada salah satu siaran radio yang terkesan berpihak pada salah satu calon, dan ini jelas tidak boleh. Oleh karena itu, ke depan peran KPID harus lebih dioptimalkan,” tegasnya.
Selain itu, Fikram menekankan pentingnya perbaikan sistem pengawasan terhadap semua media penyiaran, baik televisi maupun radio, untuk memastikan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilukada. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bebas dari konten partisan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Komisi I DPRD Gorontalo untuk menjamin proses Pemilukada 2024 berjalan transparan dan adil. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan fasilitas dan penguatan peran KPID dalam pengawasan penyiaran di masa mendatang.