, Gorontalo – Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo, Hendra S. Hemeto, memediasi para buruh yang di PHK oleh PT. Tri Jaya Tangguh di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.
Wabup Hendra mengatakan, pihaknya akan berupaya agar masalah ini akan segera selesai dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah kami dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo bisa memediasi dan memberikan solusi dari tuntutan para pekerja. Insha Allah dalam waktu dekat ini akan segera diselesaikan,” ungkap Wabup. Selasa (08/11/2022).
Wabup menegaskan, semua yang menjadi hak dari para pekerja yang di PHK sudah dilimpahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk ditindaklanjuti.
“Sudah diserahkan kepada Dinas Nakertrans untuk menghitung sesuai dengan peruntukan lama kerja dikali dengan efesiensi kerja, kemudian mendapatkan hasil total yang akan diterima oleh masing-masing pekerja,” jelasnya
Wabup.
“Semua kemarin sudah cair, antara manager HRD ibu Etty Mariana dan para pekerja yang didampingi serikat pekerja. KASBI sudah menerima solusi yang ditawarkan oleh pemda, tinggal menunggu hasil perhitungan nakertrans dan pihak perusahaan. Jadi mulai besok atau hari ini perusahaan akan beroperasi kembali seperti sedikala,” pungkasnya. (Iyal)














