GORONTALO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
Menurut Nusron, sawah produktif yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Kebijakan ini sejalan dengan program prioritas nasional di bidang pangan yang menjadi salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto.
“Sawah produktif yang telah ditetapkan sebagai LP2B harus dijaga. Tidak boleh ada alih fungsi lahan, karena ini bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia,” tegas Nusron Wahid.
Komitmen tersebut menjadi langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam memastikan ketersediaan lahan pertanian tetap terjaga, sekaligus mendukung agenda besar pemerintah dalam memperkuat sektor pangan.
Kementerian ATR/BPN terus berupaya melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap lahan-lahan pertanian produktif agar tidak mengalami penyusutan akibat alih fungsi. Dengan demikian, produktivitas pertanian tetap terjamin dan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.














