, Indramayu – Kamis, 04 September 2025, Perusahaan PT. Sun Bright Lestari (SBL) dan aliansi masyarakat desa kecamatan Krangkeng melakukan audensi dengan Komisi I DPRD Indramayu. Dalam pertemuan tersebut, SBL menyatakan bahwa mereka tidak akan mengambil biaya rekrutmen dari pelamar kerja.
Mr. Chang, perwakilan dari PT. Sun Bright Lestari (SBL), menjelaskan bahwa SBL tidak memiliki kebijakan untuk mengambil biaya rekrutmen dari pelamar kerja. Jika ada oknum yang mengambil biaya rekrutmen, maka itu bukanlah kebijakan dari SBL.
PT. Sun Bright Lestari berharap dapat bekerja sama dengan masyarakat Kecamatan Kerangkeng untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perusahaan ini juga berharap dapat memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas tentang rekrutmen tenaga kerja yang akan dilakukan oleh SBL. Perusahaan ini berharap dapat merekrut tenaga kerja yang profesional dan memiliki skill yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
PT. Sun Bright Lestari (SBL) juga menyatakan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah untuk merekrut tenaga kerja. Perusahaan ini berharap dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari SBL, masyarakat Kecamatan Kerangkeng, dan pihak terkait lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara SBL dan masyarakat Kecamatan Kerangkeng.
SBL sendiri merupakan perusahaan manufaktur sepatu yang saat ini berkembang pesat di Indramayu, Jawa Barat. Perusahaan ini berdiri di atas lahan seluas 27-29 hektar di Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Indramayu.














