Miris, Perkara Hutang Nyawa Melayang

DAILYPOST.ID , Musi Rawas – Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Rawas menangkap Dua terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Hendri Antoni warga Kelurahan Muara Lakitan, kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas yang terjadi pada hari kamis 20 Oktober 2022 lalu.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Candra Irawan (42) dan Sudirman (40) keduanya warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, kedua tersangka diamankan di kediamannya pada hari Sabtu 22 Oktober 2022.

“Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit sepeda motor Verza warna hitam milik tersangka. Lalu, satu unit sepeda motor Merk Vixion warna biru milik korban, dan satu lembar pakaian milik korban,” kata Kasatreskrim. Senin (24/10/2022).

Dijelaskan AKP Dedi Rahmat Hidayat, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, kronologis terjadinya pembunuhan itu bermula dari tersangka Sudirman menelpon korban pada Kamis 20 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WIB.

Tujuannya, menagih utang kepada korban sebesar Rp2.000.000 yang di pinjam oleh korban pada tahun 2018 yang lalu.

Saat itu korban mengatakan kalau mau uang datang kedepan rumah makan Musi Indah di Desa Prabumulih II.

Kemudian Sudirman mengajak Candra untuk menagih hutang kepada Korban dan berangkat dengan menggunakan sepeda motor Merk Verza milik Candra.

Sekitar pukul 19.00 wib Kedua Tersangka bertemu dengan korban di depan Rumah Makan Musi indah Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan.

Tersangka Sudirman lalu menanyakan kepada Korban uang yang akan dikembalikan oleh korban.

Namun pada saat itu Korban merasa tidak senang dan langsung mencabut sebilah pisau, dan menusukkan pisau tersebut ke tubuh Sudirman dan mengenai Lutut sebelah kanan sehingga mengalami luka Robek.

Tersangka Sudirman kemudian berhasil merampas pisau milik korban dan menusukkan pisau tersebut ke bagian tubuh Korban bagian depan (arah dada dan perut) sebanyak lebih dari 2 kali yang mengakibatkan Tubuh Korban juga mengalami Luka Tusukan.

Kemudian Korban memeluk tubuh Sudirman untuk merampas pisau tersebut kembali sehingga Sudirman terjatuh ke tanah dan tertindih tubuh Korban.

Sehingga Tersangka Sudirman meminta Tersangka Candra untuk mengambil sebilah pisau yang di pegang oleh Sudirman.

Dan kemudian diambil oleh Candra, lalu Candra langsung menusukan sebilah pisau tersebut ke Tubuh Bagian belakang dan samping Korban berulang-ulang kali sampai Korban Tidak bernyawa lagi.

Setelah itu Tersangka Candra membantu Tsk Sudirman yang mengalami Luka tusuk untuk melarikan diri.

Namun pada saat itu, Kunci Sepeda Motor Verza milik Tersangka Candra tersebut hilang.

Kemudian Tersangka Candra melihat kunci kontak sepeda motor milik Korban yaitu Yamaha Vixion warna Biru yang berada di sepeda Motor tersebut.

Lalu Tersangka Sudirman dan Tersangka Candra melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik Korban dan untuk sepeda motor milik Tersangka Candra tersebut ditinggalkan di lokasi kejadian tersebut.

(Hen)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia