Mudik Dilarang, Berikut Titik Penyekatan di Kabupaten Trenggalek

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Trenggalek – Tindak lanjut larangan mudik, Polres Trenggalek menggelar apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam rangka kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (26/4/2021) di halaman Mapolres setempat.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, menegaskan, larangan mudik tidak hanya berlaku di kabupaten Trenggalek atau Jawa Timur saja melainkan seluruh Indonesia guna mengantisipasi penularan COVID -19 yang disebabkan oleh mobilitas tinggi masyarakat saat mudik.

Tahun lalu, Kabupaten Trenggalek dinilai sukses melakukan penyekatan sehingga arus mudik yang masuk ke Kabupaten Trenggalek relatif bisa dikendalikan dan tidak terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi COVID-19.

“Rekan-rekan tetap semangat. Apa yang kita lakukan ini adalah semata-mata rasa cinta kepada masyarakat agar tidak sampai terpapar COVID -19. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi” Ujar AKBP Doni.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh peserta apel untuk melakukan kampanye secara masif terkait dengan larangan mudik tersebut secara luas kepada masyarakat.

Sebagai informasi, dalam amanat Kapolda Jatim telah ditegaskan bahwa Satgas penanganan COVID-19 telah mengeluarkan Adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran COVID- 19 selama bulan Ramadan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April sd 24 Mei 2021.

Selanjutnya melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) mulai tanggal 26 April s/d 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan dibeberapa lokasi perbatasan baik di kab/kota maupun Provinsi.

Untuk kabupaten Trenggalek sendiri masuk Rayon IV bersama Polres Kediri Kota, Polres Kediri, Polres Nganjuk, Polres Blitar, Polres Blitar Kota, dan Polres Tulungagung.

Rayon IV mendapat tugas fokus penyekatan di Trenggalek-Ponorogo, Trenggalek-Pacitan dan Jombang-Batu.

Sedangkan untuk kabupaten Trenggalek akan dilakukan penyekatan di dua titik perbatasan, yakni perbatasan Trenggalek-Pacitan dan Trenggalek-Ponorogo. (Daily23/Sar)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia