Mulai Agustus 2026, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dengan Target Selesai Maksimal 12 Hari

Dailypost.id

DAILYPOST.ID JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) mulai awal Agustus 2026. Kebijakan ini diumumkan Menteri ATR/Kepala BPN, :contentReference[oaicite:0]{index=0}, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

“Esensi dari pelayanan publik adalah kepastian, transparan, terukur dan bebas pungli. Dengan sistem pengukuran terjadwal nantinya masa tunggu dengan penjadwalan yang terukur maksimal tujuh hari, kemudian durasi pekerjaan maksimal lima hari. Jadi semuanya akan terukur,” ujar Nusron Wahid.

Melalui sistem pengukuran terjadwal, masyarakat sudah bisa mendapatkan kepastian jadwal sejak permohonan awal diajukan. Dengan sistem baru ini, masa tunggu layanan ditetapkan maksimal tujuh hari, sedangkan proses pengukuran hingga penyelesaian peta bidang ditargetkan selesai paling lama lima hari.

Dengan demikian, total waktu penyelesaian layanan pengukuran reguler menjadi maksimal 12 hari. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian layanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Sebagai pimpinan rapat, Menteri Nusron yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, :contentReference[oaicite:1]{index=1}, mengatakan standar pelayanan tersebut akan terus dievaluasi melalui survei kepuasan masyarakat.

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah waktu layanan yang telah ditetapkan sudah memenuhi harapan pemohon atau masih perlu dilakukan percepatan.

“Kalau masa tunggu tujuh hari ternyata belum memuaskan pemohon, akan kami tekan lagi. Kalau sudah memuaskan, itu jadi patokan kami,” jelas Nusron di hadapan para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama serta kepala kantor wilayah BPN yang mengikuti rapat secara luring maupun daring.

Untuk mendukung implementasi sistem pengukuran terjadwal, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, meminta jajaran di daerah untuk mengoptimalkan penugasan petugas ukur. Proses penyelesaian berkas setelah pengukuran juga akan diterapkan dengan prinsip first in, first out.

“Saya minta para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) untuk mengoptimalkan waktu tunggu antrean pengukuran dengan mengoptimalkan Koordinator Substansi (Korsub). Kakantah juga harus selalu memantau dan mengatur jadwal pengukuran agar pelayanan berjalan optimal,” imbau Virgo Eresta Jaya.

Kementerian ATR/BPN mengembangkan sistem pengukuran terjadwal sebagai langkah transformasi pelayanan publik yang lebih baik. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pengukuran, mengurai antrean dan tunggakan permohonan, serta memberikan kepastian waktu kepada masyarakat terkait jadwal pelaksanaan maupun penyelesaian layanan pengukuran bidang tanah.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia