Nikma Akan Perjuangkan Warga yang Belum Tersentuh Bantuan Sejak 2020

Nikma Tahir bersama warga Desa Siduan. (Foto: Jefri)

DAILYPOST.ID , Gorontalo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, daerah pemilihan (Dapil) Boalemo-Pohuwato, Nikma Tahir menggelar reses tatap muka di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Jum’at (10/02/2023).

Pada pertemuan itu Nikma Tahir sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dibuat tercengang dengan aduan salah satu warga Siduan yang belum tersentuh bantuan dari tahun 2020.

Kata salah satu warga asal Sumatra yang sudah 9 tahun berada di Gorontalo itu, bahwa tanamannya yang tidak jauh dari sungai sering terkena banjir sehingga ia mengalami kerugian.

Dia mengungkapkan bahwa hal ini sudah pernah ia laporkan kepada pemerintah terkait, namun sampai detik ini belum ada tindaklanjuti dari aduannya tersebut.

Baca Juga:   Komisi III DPRD Dorong Perawatan Optimal Fasilitas Sanitasi di Gorontalo

“Bu saya melaporkan soal tanaman saya yang dibawa oleh banjir, apakah saya bisa mendapatkan bantuan, sedangkan saya sudah melapor dari tahun 2020,” tutur salah satu warga Siduan pada Nikma Tahir.

Menanggapi hal itu, Nikma dengan jiwa keibuannya, sontak berdiri dan langsung menghampiri ibu tersebut, sambil berkata bahwa dirinya akan memperjuangkan apa yang telah disampaikan kepadanya.

Nikma juga menawarkan agar ibu tersebut datang ke rumahnya untuk pengurusan berkas yang dibutuhkan, untuk nanti sebagai dasar kuat agar bisa diperjuangkan nanti.

“Astga ibu, benar ibu belum tersentuh bantuan? Saya benar-benar terpukul mendengar aduan ini, apalagi ibu sudah 9 tahun tinggal di Gorontalo, sabar ya ibu, saya tetap akan perjuangkan aspirasi ibu ini,” ungkap Nikma dengan wajah prihatin.

Baca Juga:   Paripurna, DPRD Provinsi Gorontalo Usul Perubahan Tatib untuk Kinerja yang Maksimal

Selain soal warga yang belum pernah tersentuh bantuan tersebut, keluhan lainnya yang diterima Nimka Tahir yakni soal bantuan beasiswa pendidikan, serta bantuan bagi pedagang kaki lima.

Nikma juga meminta kepada Lurah Siduan untuk dapat merekap semua warga di Desa Siduan, agar masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Nah jika ibu-ibu ingin mendapatkan bantuan untuk pedagang yang berjualan kue maka lihat dulu DTKS untuk pengurusan harus lewat desa, karena peraturannya seperti itu,” kata dia.

“Saya juga meminta kepada Pemerintah Desa untuk segera mengcover semua warga di Desa Siduan yang memang membutuhkan bantuan itu,” pungkasnya. (Jefri)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Selaraskan Pasal dalam Ranperda, Pansus Pajak dan Retribusi Daerah Deprov Kunjungi 2 Samsat di Gorontalo
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia