DAILYPOST.ID, Limboto – Nur Pontoh alias NP, seorang oknum bhayangkari, berhasil mengumpulkan uang ratusan juta dari sejumlah member dengan menawarkan bisnis arisan di akun Facebook-nya.
Namun, belum 3 bulan, uang dari para member raib dan Nur mengaku telah menggunakannya untuk trading saham. Para member yang merasa tertipu pun geram dan berniat melaporkan NP ke polisi.
Meskipun demikian, puluhan member tersebut mengurungkan niat mereka untuk melaporkan NP dan menunggu niat baik dari dirinya untuk mengembalikan dana tersebut, meskipun dicicil.
Pada Januari, NP membuat surat pernyataan dan meminta waktu selama 3 bulan untuk mengembalikan dana para member.
Di bulan Maret, NP sempat mengembalikan sekitar 7 persen dari dana member, namun pada bulan berikutnya, dia mengaku tidak sanggup untuk menyicil sebesar itu setiap bulan dan pasrah dengan keadaan.
Hal ini membuat banyak member yang tidak terima, terutama para member yang telah mentransfer dana yang cukup besar ke NP.
Dalam pesan grup WhatsApp, NP menantang para member untuk memviralkan dirinya di media sosial.
“PANIPU NUR PONTOH ISTRI POLISI itu bikin judul kalau mo upload p saya ulang.
Usahakan tiap hari Up di Sosmed deng Up sampe Portal Gorontalo,” tulisnya, Minggu (14/05/2023).