Gorontalo – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru, mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera melakukan identifikasi dan inventarisasi aset-aset yang menjadi hak milik mereka. Permintaan ini muncul setelah tim Pansus menemukan sejumlah aset yang digunakan oleh pihak yang bukan pemilik sahnya.
Yuriko menekankan pentingnya langkah cepat dalam menangani masalah aset ini untuk mencegah terjadinya krisis aset di kemudian hari.
“Aset yang akan segera berakhir masa penggunaannya harus diambil alih kembali sesuai dengan regulasi, agar tidak terjadi sengketa di masa depan,” ujar Yuriko, Kamis (23/05/2024).
Ia menambahkan bahwa pencatatan aset oleh Pemerintah Provinsi harus lebih jelas dan teratur.
“Pencatatan aset oleh Pemprov harus lebih jelas. Insya Allah, Pansus Aset akan segera mengklasifikasi aset-aset mana yang berpotensi belum bersertifikat untuk segera direalisasikan. Tentunya, ini memerlukan kerjasama dari biro hukum dan biro umum,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua aset milik pemerintah terdaftar dengan benar dan dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, potensi sengketa aset dapat diminimalisir, dan aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Gorontalo.
Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal proses identifikasi dan inventarisasi aset ini hingga tuntas. Yuriko juga mengajak seluruh OPD untuk proaktif dalam proses ini agar tujuan bersama dalam menjaga dan mengelola aset daerah tercapai dengan baik.
Dengan adanya sinergi yang baik antara Pansus Aset, OPD, dan biro terkait, diharapkan masalah aset di Provinsi Gorontalo dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih lancar.















