, Kabupaten Gorontalo – Segudang aspirasi disampaikan warga kepada Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi kala menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2021-2022 di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (24/6/2022).
Di awal dialog, Sofyan Puhi dikejutkan dengan informasi dari Kepala Desa Pentadio Timur, Rahman Adam. Ia membeberkan, RPJMD Tahun 2019-2020 di desanya belum satupun yang terealisasi.
“Olehnya diharapkan tahun ini, Pentadio (Timur) memperoleh dukungan anggaran untuk pembangunan fisik,” kata Rahman Adam lewat sambutan pemerintah desa.
Selain itu, Rahman juga melontarkan aspirasi lainnya, seperti kondisi sungai yang semakin dekat dengan area perkebunan warga dan jembatan (yang menghubungkan) Timuato dan Pentadio Timur semakin ambruk.
Menambahkan aspirasi warga, Sarini Adam selaku salah satu kepala dusun menguraikan bahwa warga di sana mengeluhkan masalah BPJS dana talangan yang tidak terakomodir di RS. Dunda.
“Kalau bisa perbanyak dana talangan di Kabupaten Gorontalo. Kemudian soal syarat bantuan sosial yang terkait dengan DTKS yang sampai saat ini belum terealisasi meski sudah didata. Terakhir tentang aparat desa yang tidak terakomodir dalam bantuan sosial,” kata Sarini.
Menanggapi berbagai keluhan dan masukan ini, Sofyan Puhi menjelaskan bahwa selaku wakil rakyat pihaknya bertanggung jawab untuk memperjuangkan segudang aspirasi yang disampaikan.
Hanya saja, sebelum beranjak dari lokasi reses, ia menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewenangan, kondisi daerah, sumber anggaran serta program-program.
“Pertama-tama kami sampaikan bahwa kondisi (keuangan) daerah saat ini memang terkendala dengan adanya refocusing dari pusat akibat Pandemi Covid-19. Selagi pusat menyatakan Covid-19 ini masih ada, maka kita di daerah perlu menyesuaikan,” kata Sofyan.
Meski demikian, lanjut Sofyan, dirinya tentu akan mengawal aspirasi masyarakat sehingga pemerintah dapat memilah program prioritas.
Dirinya menjelaskan, sejak 2020 hingga sekarang pemerintah masih memfokuskan pembangunan, penguatan, hingga pemulihan ekonomi kerakyatan. Sehingga jangan heran, jika ada proyek pembangunan fisik yang masih ditunda akibat pandemi.
“Perlu dijelaskan bahwa pendapatan terbesar PAD di Gorontalo adalah beacukai tembakau. Sebelumnya anggaran itu ditarik dan dikelola pemerintah pusat, dan diserahkan kembali ke daerah. Lalu ada pajak kendaraan sebagai penyumbang PAD terbesar kedua. Nah, meski PAD dan APBD itu ada, namun pemerintah masih fokus untuk membiayai kesehatan dan peningkatan ekonomi kerakyatan,” jelas Sofyan.
Tentang DTKS itu sendiri, lanjut Sofyan, peran pemerintah desa sangat diharapkan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota maupun provinsi.
“Kita pasti mengawal hal itu. Namun, kita semua juga harus paham mengenai mekanisme dan kewenangannya. Maka dari itu, aspirasi ini kita catat untuk selanjutkan kami koordinasikan dengan pemerintah,” pungkas Sofyan. (adv/rizkybudji)