Evaluasi Kepengurusan APDESI Gorontalo Mendapat Kritik Tajam Dari Aleg Hamid Kuna

Riski Kakilo
Acara syukuran pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang berlangsung di Gedung Belle Li Mbu’i, Kota Gorontalo, diwarnai dengan sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, terhadap kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di wilayah tersebut.

DAILYPOST.ID Gorontalo – Acara syukuran pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang berlangsung di Gedung Belle Li Mbu’i, Kota Gorontalo, diwarnai dengan sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, terhadap kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di wilayah tersebut.

Dalam pidatonya, Hamid Kuna mengungkapkan kekhawatirannya terkait soliditas kepengurusan APDESI yang dinilainya perlu dievaluasi secara mendalam. Ia meminta Sekretaris Jenderal DPP APDESI untuk meninjau kembali keberadaan dan kinerja kepengurusan APDESI di Provinsi Gorontalo, demi memastikan organisasi ini mampu memperjuangkan kepentingan desa dengan lebih baik.

Baca Juga:   DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Substansi Ranperda RTRW

“Mohon maaf ini harus saya sampaikan, karena kita butuh yang benar-benar solid dan mampu berjuang bersama-sama,” ujar Hamid Kuna dalam sambutannya, Senin (12/08/2024)

Hamid juga menyoroti rendahnya partisipasi anggota APDESI dan calon kepala daerah dalam acara yang dianggapnya sangat penting tersebut. Menurutnya, kehadiran mereka dalam kegiatan ini seharusnya menjadi prioritas karena menjadi penentu arah pembangunan desa ke depan.

“Kalau seperti ini kondisinya, APDESI di Gorontalo rasanya sepi. Seharusnya calon-calon bupati/gubernur hadir. Karena kuncinya ada di sini, bukan di tempat lain,” tegasnya.

Selain menyampaikan kritik, Hamid Kuna juga memberikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah berjuang untuk mewujudkan pengesahan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Ia berharap sinergi dan kerjasama yang kuat antara para pemangku kepentingan dapat terus terjalin untuk kemajuan desa.

Baca Juga:   Anggaran Terbatas, Program Ketahanan Pangan di Gorontalo Terancam Terhambat

“Kegiatan ini adalah syukuran atas lahirnya dan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tentang Desa. Selamat kepada semua kepala desa, intinya kita harus bersatu,” kata Hamid menutup sambutannya.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan APDESI Gorontalo dapat meningkatkan soliditas dan kinerjanya, serta mampu menjadi wadah perjuangan yang kuat bagi desa-desa di Gorontalo.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Sekat Jalan Dusun Molowahu Desa Bakti
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia