,KOTAMOBAGU—Meskipun mencatatkan beberapa capaian positif, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu mengungkapkan adanya kekurangan dalam penyusunan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu untuk tahun anggaran 2024.
Ketua Pansus, Royke Kasenda, menyampaikan hal ini dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (19/5/2025). Ia menyoroti bahwa dokumen LKPJ tersebut masih mengandung berbagai kesalahan, seperti ketidaklengkapan data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), inkonsistensi antara narasi dan tabel, serta kesalahan angka.
Royke menekankan pentingnya meningkatkan akurasi dan ketelitian dalam penyusunan dokumen LKPJ. Sebagai langkah perbaikan, Pansus merekomendasikan beberapa hal kepada Wali Kota, termasuk perlunya validasi dan verifikasi data secara menyeluruh sebelum penyusunan LKPJ, peningkatan kapasitas SDM, penerapan sistem pengendalian internal yang lebih ketat, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam dokumentasi dan pelaporan.
“LKPJ adalah instrumen penting untuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, sehingga akurasi dan integritas data harus menjadi fokus utama setiap tahunnya,” tutup Royke.















