,KOTAMOBAGU—Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas keberhasilan mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang melebihi target yang ditetapkan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, dalam rapat paripurna yang membahas penyerahan Surat Keputusan (SK) mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu untuk tahun anggaran 2024, yang dilaksanakan di ruang sidang Gedung DPRD Kotamobagu pada Senin (19/5/2025).
“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas pencapaian PAD tahun anggaran 2024 yang berhasil mencapai 103 persen dari target yang ditetapkan,” ungkap Royke saat membacakan rekomendasi LKPJ tahun 2024.
Ia menambahkan bahwa pencapaian ini mencerminkan adanya peningkatan dalam efektivitas pengelolaan PAD oleh pemerintah daerah.
“Selain itu, keberhasilan dalam penerimaan PAD yang melampaui target ini tentu merupakan hasil dari usaha keras Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan potensi sumber daya keuangan daerah,” tambahnya.
Berikut adalah data Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Kotamobagu untuk tahun anggaran 2024:
- Pendapatan Daerah
Anggaran: Rp 642.912.270.448,00
Realisasi: Rp 644.593.079.652,24 - Lain-lain PAD yang sah
Anggaran: Rp 87.250.137.916
Realisasi: Rp 90.274.895.219,37 - Pendapatan transfer
Anggaran: Rp 515.761.134.581,00
Realisasi: Rp 514.988.694.234,81 - Lain-lain pendapatan daerah yang sah
Anggaran: Rp 5.919.292.000
Realisasi: Rp 5.196.189.161 - Belanja daerah
Anggaran: Rp 668.176.075.709
Realisasi: Rp 652.282.722.470,38 - Belanja hibah
Anggaran: Rp 42.566.572.433
Realisasi: Rp 42.416.422.333 - Belanja transfer
Anggaran: Rp 38.151.483.709
Realisasi: Rp 37.389.171.400 - Pembiayaan netto
Anggaran: Rp 25.263.805.261
Realisasi: Rp 25.263.805.261,12.















