SIJUNJUNG, SUMATERA BARAT — Kondisi aliran Sungai Batang Kuantan di kawasan Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mulai menunjukkan perubahan setelah dilakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Satreskrim Polres Sijunjung melakukan pengecekan aktivitas penambangan emas menggunakan ponton di sepanjang aliran Batang Kuantan, mulai dari kawasan Batu Gando hingga Silokek, Kecamatan Sijunjung.
Pengecekan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, S.T.K., S.I.K., M.Si., bersama anggota satreskrim Aiptu Doni Febriandi, SH dan Bripka Sectio Andreas, SH.
Polisi Tak Temukan Aktivitas PETI
Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin menggunakan ponton di sepanjang aliran Batang Kuantan.
Petugas hanya menemukan lima unit ponton yang berada di pinggir sungai. Berdasarkan hasil pengecekan, ponton tersebut dalam kondisi kosong dan diduga sudah lama ditinggalkan serta tidak lagi digunakan untuk aktivitas penambangan emas.
Temuan tersebut memperkuat indikasi bahwa aktivitas PETI menggunakan ponton di kawasan tersebut telah berhenti pascapenertiban yang dilakukan aparat bersama unsur terkait.
Sebelumnya, aktivitas ponton penambangan emas sempat menjadi perhatian karena keberadaannya di sepanjang aliran Batang Kuantan berpotensi mengganggu ekosistem sungai dan lingkungan kawasan Geopark Silokek.
Batang Kuantan Mulai Kembali Bersih
Pantauan di sepanjang aliran Batang Kuantan menunjukkan tidak terlihat adanya aktivitas penambangan emas menggunakan ponton.
Sejumlah ponton yang sebelumnya menjadi bagian dari aktivitas penambangan kini hanya terlihat berada di tepian sungai dalam kondisi tidak beroperasi.
Kondisi tersebut menjadi perkembangan positif bagi kawasan Geopark Silokek. Batang Kuantan yang sebelumnya dipenuhi aktivitas penambangan mulai kembali terlihat lebih tenang dan bersih.
Penertiban yang dilakukan jajaran Forkopimda Kabupaten Sijunjung diharapkan tidak berhenti pada kegiatan operasi, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan rutin.
Langkah tersebut penting untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali muncul di sepanjang aliran Batang Kuantan, khususnya kawasan yang memiliki nilai ekologis dan pariwisata seperti Geopark Silokek.
Pengawasan Tetap Diperlukan
Meskipun dalam pengecekan kali ini tidak ditemukan aktivitas PETI, keberadaan lima ponton yang sudah ditinggalkan tetap menjadi perhatian.
Aparat perlu memastikan seluruh ponton tersebut benar-benar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Dengan pengawasan berkelanjutan, Batang Kuantan diharapkan dapat terbebas dari aktivitas PETI dan kembali menjadi bagian penting dari ekosistem serta daya tarik wisata Geopark Silokek.
Penertiban mulai membuahkan hasil. Kini tantangannya adalah memastikan Batang Kuantan tetap bersih dan tidak kembali dikuasai aktivitas pertambangan ilegal.














