,KOTAMOBAGU—Setelah melakukan berbagai diskusi dan kunjungan lapangan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu telah merumuskan sejumlah rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu untuk tahun anggaran 2024.
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Ketua Pansus DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kotamobagu pada Senin (19/5/2025).
Terdapat lima poin rekomendasi umum yang dihasilkan oleh Pansus terkait LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2024. Selain itu, Pansus juga memberikan rekomendasi sektoral kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Berikut adalah lima poin rekomendasi umum untuk LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2024:
1. Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran:
– Memperkuat kerjasama antara RKPD, KUA-PPAS, dan APBD agar perencanaan dan realisasi anggaran dapat selaras.
– Mendorong peningkatan kapasitas dalam perencanaan yang berbasis data dan evaluasi kinerja.
2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD):
– Mengintensifkan pengawasan serta inovasi dalam pengumpulan retribusi dan pajak daerah.
– Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dan memaksimalkan potensi PAD yang belum tergarap.
3. Peningkatan Kualitas Layanan Publik:
– Mempercepat proses digitalisasi layanan publik serta reformasi birokrasi.
– Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
4. Penguatan Program Prioritas:
– Menyesuaikan program prioritas dengan kebutuhan masyarakat yang nyata dan memperhatikan prinsip pemerataan pembangunan antar wilayah.
– Memastikan keberlanjutan program strategis jangka menengah, termasuk pengendalian inflasi dan pengurangan angka kemiskinan.
5. Pengawasan dan Evaluasi Kinerja OPD:
– Melakukan penilaian kinerja secara objektif berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
– Memberikan penghargaan dan sanksi secara konsisten kepada OPD berdasarkan hasil kinerja mereka. (*)















