DAILYPOST. ID Indramayu – Deretan warung remang-remang di Kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim) digerebek petugas gabungan, Minggu malam (30/5/2026). Satpol PP bersama dinas terkait menyisir warung demi warung dan menyita sejumlah sound system yang diduga menjadi penunjang aktivitas menyimpang dari fungsi kawasan kuliner.
Kasat Pol PP Kabupaten Indramayu, Asep Afandi, menegaskan razia gabungan ini bertujuan mengembalikan fungsi awal Kulcim. “Kegiatan ini bertujuan menertibkan Kawasan Kuliner Cimanuk yang telah berubah fungsi dari sentra kuliner menjadi warung remang-remang. Pemerintah daerah ingin mengembalikan fungsi aslinya sebagai tempat makan yang nyaman bagi masyarakat Indramayu,” ujarnya.
Asep menyebut penertiban dilakukan karena banyaknya pengaduan masyarakat. Aktivitas di Kulcim berlangsung hingga dini hari pukul 01.00–02.00 WIB, disertai dugaan peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, serta kehadiran anak di bawah umur.
Kawasan yang awalnya didesain sebagai pusat kuliner dan wisata sungai kini beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam dengan musik keras dan pencahayaan minim. Kurangnya penerangan jalan umum di area Cimanuk juga dinilai menjadi faktor pendukung terciptanya suasana remang-remang.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan perangkat pengeras suara yang selama ini memicu kebisingan. Sound system yang menjadi penunjang aktivitas di sejumlah warung langsung diangkut sebagai barang sitaan.
Terkait sanksi, Asep menjelaskan Diskopdagin akan memberikan peringatan hingga tahap ketiga. “Jika tidak diindahkan, pemilik diminta membongkar bangunan yang tidak sesuai secara mandiri. Jika tetap membandel, Satpol PP akan melakukan tindakan represif berupa penertiban paksa,” tegasnya.
Penertiban melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Diskopdagin, Forkopimcam yakni Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah/Kuwu, hingga Dinas Sosial untuk pendampingan anak di bawah umur.
Kondisi Kulcim kontras dengan Alun-alun Indramayu yang disebut sudah relatif aman dan tertib. Visi awal Kulcim sebagai tempat jajan sambil menikmati suasana sungai kini berubah menjadi lokasi yang dikeluhkan warga karena peredaran miras dan obat-obatan.
Asep mengakui pedagang masih membandel. Meski sudah dirazia pada Sabtu malam, sebagian tetap beroperasi dengan pola yang sama pada Minggu malam. “Karena itu diperlukan tindakan yang lebih keras,” katanya.
Bagi warga, penyitaan sound system bukan sekadar penegakan aturan, melainkan simbol bahwa pemerintah akhirnya turun tangan. “Jangan sampai kawasan kuliner berubah menjadi tempat yang membuat masyarakat tidak nyaman. Kalau memang melanggar aturan, harus ditindak tegas,” ujar salah seorang warga.
Keberadaan warung remang-remang di Kulcim dinilai mencederai citra kawasan wisata kuliner keluarga. Warga menilai masalah ini tidak boleh dianggap sepele karena mengancam ketertiban dan nama baik Kulcim sebagai ikon ruang publik Indramayu.
Meski mengapresiasi langkah Satpol PP, masyarakat mengingatkan agar operasi tidak berhenti sebagai tontonan sesaat. Mereka meminta pengawasan dilakukan lebih ketat dan berkelanjutan, tanpa tebang pilih dan tanpa kompromi.
Razia ini menjadi peringatan bahwa pemerintah tidak boleh kalah oleh pelanggaran di ruang publik. Kawasan Kuliner Cimanuk harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai pusat kuliner, ruang rekreasi keluarga, dan wajah kebanggaan masyarakat Indramayu.
Kini publik menunggu langkah berikutnya. Sebab yang diharapkan warga bukan hanya sound system yang disita, melainkan tindakan nyata yang memastikan Kulcim benar-benar bersih dari aktivitas meresahkan.















