, Limboto– Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Gorontalo telah sukses menyelenggarakan Coaching Clinic Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Desa, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa, serta Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dari angkatan I hingga V. Acara yang berlangsung dari tanggal 15 Juni hingga 7 Juli 2023 ini dihadiri oleh Perangkat Desa se-Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, secara resmi menutup Coaching Clinic ini dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Kasmat Lahay Kecamatan Limboto pada Kamis, 13 Juli 2023. Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi kepala desa beserta aparatnya dalam mengelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta aset desa.
“Coaching clinic ini ditujukan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi kepala desa serta aparatnya,” kata Bupati Nelson. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana desa dan aset desa dengan baik dan transparan.
Dalam pandangan Bupati Nelson, setiap desa memiliki dana yang harus dikelola dengan cermat. “Kepala desa dan aparatnya harus menjalankan tugas mereka dengan baik, termasuk pengelolaan aset dan keuangan yang perlu dikelola dengan cermat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Nelson menjelaskan bahwa tujuan dari Coaching Clinic ini adalah untuk memastikan kepala desa dan aparatnya dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Meskipun pengelolaan dana desa sudah mengalami peningkatan, Bupati Nelson menekankan bahwa masih ada aspek-aspek yang perlu diperbaiki, seperti administrasi, pelaporan yang jelas, dan sistem yang efisien. “Kita perlu memperbaiki sistem ini agar potensi penyalahgunaan dana desa dapat diminimalkan,” ungkapnya.
Bupati Nelson juga menyoroti betapa pentingnya pemahaman yang baik terkait pengelolaan dana desa dan aset desa agar potensi kesalahan dapat diminimalisir. “Kasus kepala desa yang terlibat masalah hukum adalah contoh nyata jika pengelolaan tidak baik. Kita harus belajar dari kesalahan dan terus memperbaiki agar pemerintahan desa dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.














