, Limboto- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus mengambil langkah proaktif dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
Sosialisasi berfokus pada evaluasi Desa Ramah Anak dan Perempuan dan melibatkan pemangku kepentingan kunci, seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, Asisten I, Kepala Dinas PPPA, Camat, dan Lurah di seluruh Kabupaten Gorontalo.
Sekda Roni Sampir, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 32 desa yang menerapkan konsep Desa Ramah Anak dan Perempuan. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi dan rekomendasi dari pertemuan tersebut untuk memastikan pelaksanaan konsep ini berjalan efektif.
“Program prioritas dalam output Desa Ramah Anak ini mencakup pencegahan perkawinan dini dan pemberdayaan perempuan berwirausaha. Oleh karena itu, evaluasi dan identifikasi masalah sangat penting agar intervensi yang tepat dapat dilakukan,” ujar Sekda Roni, Selasa, (7/11/2023).
Dalam dialog dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan agama, Roni menyampaikan pentingnya edukasi menyeluruh untuk mencegah perkawinan dini dan dampak negatifnya, seperti kematian ibu dan risiko stunting pada anak.
“Sosialisasi tidak hanya melibatkan dinas terkait, tapi juga unsur toko masyarakat dan tokoh agama, serta aparat hukum. Edukasi ini menjadi kunci untuk mencegah kasus-kasus yang merugikan di masa depan,” tambahnya.
Roni juga menyoroti peran aparat hukum dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menyatakan perlunya efek jera untuk mencegah tindakan seperti perkawinan dini. Kasus-kasus seperti ini akan terus dievaluasi dan solusi yang efektif akan ditemukan melalui kerjasama antarstakeholder.
(Tw)














