Pemkab Pohuwato Buka Seleksi 7 JPT

Dailypost.id

 

DAILYPOST.ID , Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato membuka lowongan melalui Seleksi Terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Tahun 2022. Total ada 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang saat ini tidak ditempati oleh pejabat akibat adanya kekosongan.

Hal ini berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor : 07/Pansel-JPTP-Phwt/II/2022 tanggal 1 Maret 2022. Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2022.

Adapun tujuh (7) jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilelang diantaranya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga:   UG Akan Gelar Bimtek Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka

“Pengumuman, mulai dari pendaftaran dan penerimaan berkas sudah terjadwal mulai hari ini sampai dengan tanggal 9 Maret 2022, setelah pendaftaran, dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dijadwalkan tanggal 10 Maret 2022.” ungkap Kepala BKPP, Supratman Nento via WhatsApp, Sabtu (05/03/2022).

Supratman juga menambahkan , seluruh tahapan hingga penetapan hasil akhir seleksi dari KASN dan pelantikan JPT Pratama telah dijadwalkan Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 29 Maret 2022.

“Semua tahapan prosesnya sudah kita persiapkan, insyaallah semuanya bisa berjalan aman dan lancar,” tandasnya.(Adv/Daily15/Rendy)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Wabup Hendra Serahkan Bantuan Sapi Gulir Kepada Kelompok Ternak : Mohon Dijaga
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia