Kota Gorontalo– Pemerintah Kota Gorontalo merencanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang tergabung dalam UMKM Sabilurrasyad. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) dan memperbaiki tata kota Gorontalo.
Keputusan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Mulki Datau, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Nixon Rahman, serta Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin), Sumaryadi Tone, dengan pengurus UMKM Sabilurrasyad pada Kamis (2/1/2024) di ruang kerja wali kota.
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulki Datau, menjelaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan sosialisasi kepada para pedagang.
“Kami telah memberikan aturan kepada mereka untuk tidak lagi berjualan di atas trotoar. Sosialisasi terhadap pedagang akan dilakukan pada hari Jumat mendatang,” ujar Mulki.
Ia menegaskan, langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki serta menjaga keteraturan di kawasan tersebut.
“Kami memberikan waktu kepada pedagang untuk mencari lokasi alternatif yang tidak mengganggu fungsi trotoar,” imbuhnya.
Mulki menekankan bahwa tindakan penertiban ini merupakan bagian dari penegakan aturan daerah yang berlaku. Selain itu, upaya ini juga menjadi bagian dari program perbaikan tata kota, mengingat Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi harus mencerminkan keteraturan dan kenyamanan.
“Intinya, pemerintah kota hanya menjalankan aturan yang berlaku. Langkah ini penting untuk memperbaiki tata kota, agar Kota Gorontalo semakin tertata sebagai ibu kota provinsi,” tuturnya.
(d10)














