Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam hal ini Badan Keuangan Kota Gorontalo akan melibatkan masyarakat untuk memenuhi target pajak bumi bangunan (PBB) P2 tahun 2024, dipatok dengan nilai Rp.13.500.000.000 yang telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD).
Tidak hanya masyarakat, Badan Keuangan Kota Gorontalo juga berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, kelurahan dan RT-RW untuk memaksimalkan target ini.
“Pengurus RT, RW, lurah dan camat, serta lembaga pemberdayaan masyarakat dapat membantu dalam pendistribusian SPPT PBB dan sekaligus mensosialisasikan PBB kepada masyarakat,” tutur Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, Sabtu (20/01/2024).
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan isentif dengan nilai Rp. 5.000 setiap lembarnya. Dalam mendistribusikan SPPT PBB tersebut.
“Kami telah menyediakan insentif kepada mereka setiap lembar SPPT PBB yang telah didistribusikan dan telah diterima Wajib Pajak PBB P2 sebesar Rp 5.000 per lembar SPPT,” ungkapnya.
Ditambahkan Nooryanto, selain insentif, pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada kelurahan yang mampu mencapai target PBB tertinggi.
“Penghargaannya dalam bentuk penambahan anggaran atau hadiah barang lainnya untuk keperluan operasional kelurahan tersebut,” terang Nooryanto.
Untuk saat ini Badan Keuangan Kota Gorontalo telah melakukan persiapan pencetakan SPPT PBB 2024 yang direncakan pada awal April 2024 akan didistribusikan.
“Kita akan upayakan realisasi PBB tahun 2024 akan tercapai dari target yang telah ditetapkan di APBD,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya kemudahan-kemudahan ini masyarakat akan menyelesaikan wajib pajak PBB.
“Kita berharap masyarakat wajib pajak PBB akan menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan,”tandasnya.















