, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga bulan penuh setelah mengalami keterlambatan. Pembayaran TPP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, kepada pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pelaksana pada apel Korpri di halaman rumah jabatan Gubernur Gorontalo pada Senin (17/4/2023).
Sebelumnya, Hamka Hendra Noer telah memberikan janji bahwa TPP akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri. Keterlambatan pembayaran TPP disebabkan oleh mekanisme regulasi yang membatasi kewenangan Penjabat Gubernur.
Meski mengalami keterlambatan, Pemprov Gorontalo tetap menunaikan semua hak ASN, mulai dari Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14, TPP penuh untuk bulan Januari, Februari, dan Maret, hingga TPP plus sebesar 50 persen dari nilai TPP bulanan. Penjagub Hamka berpesan agar TPP tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan juga dapat berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Selamat bagi seluruh ASN yang telah menerima TPP untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret. Alhamdulillah sudah cair, tanpa potongan lagi, kecuali yang menjadi kewajiban, kata Penjagub Hamka.
Dengan terselenggaranya pembayaran TPP bagi ASN, diharapkan akan meningkatkan semangat kerja serta kinerja ASN Pemprov Gorontalo. Hal ini juga dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.















