Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan UMKM Tahap II untuk 1.645 Penerima di Kota Gorontalo

Riski Kakilo
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kepala Dinas Kumperindag Risjon Sunge dan penerima bantuan UMKM di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis, (28/8/2025) (Foto - Diskominfotik)

DAILYPOST.ID Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menyalurkan bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Gorontalo. Penyerahan bantuan berlangsung di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Camat Kota Utara, Kota Timur, dan Kota Barat, pada Kamis (28/08/2025). Total penerima pada tahap ini mencapai 1.645 orang, terdiri atas 378 penerima di Kota Utara, 536 penerima di Kota Timur, serta 436 penerima di Kota Barat.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, bersama Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge. Risjon menjelaskan, jika digabungkan dengan penyaluran tahap pertama tiga bulan lalu di Kota Timur, total penerima di Kota Gorontalo sudah mencapai 1.945 orang. “Setelah proses evaluasi tahun ini, jumlah bantuan pada 2026 akan lebih banyak, karena UMKM merupakan salah satu program unggulan Bapak Gubernur dan Ibu Wagub. Hingga kini, sudah teralokasi sekitar 6.600 penerima,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Idah Syahidah menegaskan bahwa bantuan ini menyasar UMKM mikro seperti pemilik kios, warung makan, pedagang nasi kuning, penjual gorengan, hingga usaha minuman ringan. Ia menekankan bahwa bantuan senilai Rp1 juta ini bukan sekadar modal, melainkan pemicu agar usaha masyarakat bisa berkembang. “Kami akan evaluasi enam bulan ke depan. Jika usahanya maju, penerima akan mendapat tambahan modal lagi tahun depan,” ujarnya.

Baca Juga:   Gerakan ASRI di Gorontalo: Gubernur Gusnar Ismail Ajak ASN Jadi Teladan Kebersihan

Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan jenis usaha masing-masing penerima. Untuk kios dan warung makan, paket bantuan berupa 50 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dan dua kilogram gula pasir. Bagi pembuat kue, diberikan enam kilogram tepung terigu, 15 kilogram mentega, 10 kilogram gula pasir, dan enam liter minyak goreng. UMKM gorengan memperoleh 11 kilogram tepung terigu dan 30 liter minyak goreng, sementara pelaku usaha minuman menerima 32 kaleng susu dan 23 kilogram gula pasir. Pemerintah juga menegaskan akan memperketat pengawasan dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan penerima benar-benar memiliki usaha yang berjalan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Wagub Gorontalo Dorong Percepatan Transformasi Digital Layanan Kesehatan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia