Penerapan PPKM Level 3, 53.568 KPM di Asahan Bakal Terima Bantuan Beras

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Asahan – Bupati Asahan menyerahkan secara simbolis bantuan sosial beras PPKM kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Asahan di Gudang Bulog Kisaran, Jumat (30/7/2021).

Ia juga menjelaskan, bantuan ini merupakan implementasi pasca diterapkannya PPKM level 3 untuk wilayah Kabupaten Asahan.

“Oleh sebab itu, kepada Dinas Sosial, saya ingatkan, jika ada berbagai program bantuan untuk masyarakat, tolong disegerakan. Karena masyarakat sangat membutuhkan,” tegasnya.

Bantuan beras dari pemerintah yang disalurkan Bulog Kabupaten Asahan, melalui kantor pos dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan pada hari ini sangat diapresiasi oleh Bupati Asahan.

“Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban masyarakat, terutama KPM, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujarnya.

Baca Juga:   Bupati Asahan Bersalaman dengan ASN Pasca Libur Lebaran

Dalam kesempatan itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten untuk benar-benar mengawasi penyaluran bantuan ini tepat sasaran.

“Saya meminta kepada para pemangku kepentingan dalam penyaluran beras bantuan pemerintah ini, agar benar-benar disalurkan kepada penerima manfaat. Saya tidak mau mendengar nantinya ada yang main-main dalam penyaluran bantuan beras ini,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menghimbau, agar dalam pelaksanaan penyaluran bantuan beras ini, tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga:   Bupati Surya Terima Audiensi PD Al Washliyah Asahan

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Syamdsudin mengatakan, sesuai data dari Kementerian Sosial RI, bantuan beras PPKM ini akan disalurkan kepada 53.568 KPM di Kabupaten Asahan.

Jumlah tersebut berasal dari PKH sebanyak 19.173 keluarga dan BST sebanyak 34.395 keluarga. Nantinya, setiap KPM akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kg per kepala keluarga (KK).

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, bantuan beras PPKM ini merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang dikelola oleh Bulog.

Kemudian, untuk jadwal penyalurannya, akan dimulai dari tanggal 27 hingga 31 Juli 2021. Hal tersebut sesuai surat kantor pos Kisaran. (Daily15/Supariono)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bupati Asahan Lepas Pendistribusian Logistik Pilkades 2022
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia