Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto: KPK Sita Flashdisk dan Barang Bukti Lain

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025). (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengungkap isi flashdisk yang disita dari rumah Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Barang bukti ini dikaitkan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa setiap barang bukti yang disita memiliki relevansi dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti elektronik seperti flashdisk akan disajikan di persidangan untuk mendukung pembuktian.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Nanti itu akan dibuka juga di persidangan dalam konteks pembuktian, ya keterangan maupun juga bukti-bukti elektronik lain yang akan kami sajikan di pengadilan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga:   Ternyata Sebanyak Ini, Jumlah Harta Kekayaan Cabup dan Cawabup Kabupaten Gorontalo

Asep menjelaskan bahwa penyidik KPK tidak dapat membuka isi flashdisk tersebut secara langsung saat penyitaan dilakukan. Sebagai barang bukti elektronik, flashdisk harus diperiksa sesuai dengan prosedur forensik digital untuk menjaga keabsahan data.

“Perlakuan terhadap barang bukti elektronik harus benar. Nanti kita bawa ke laboratorium forensik untuk memastikan keaslian data, seperti kapan video itu dibuat, sehingga validitas data tetap terjaga. Tidak boleh ada manipulasi oleh penyidik,” jelas Asep.

KPK sebelumnya menggeledah dua rumah milik Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI serta perintangan penyidikan terhadap eks kader PDI-P, Harun Masiku.

Baca Juga:   GERINDRA Gorontalo Siap Galang Kekuatan di Apel Kader: Satukan Pasukan, Menangkan Prabowo Presiden 2024!

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk, dokumen, catatan-catatan penting, dan barang bukti elektronik lainnya.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar karena diduga melibatkan pengaturan proses politik dan menghambat upaya hukum.

Asep menegaskan bahwa barang bukti yang telah disita, termasuk flashdisk, akan diproses secara transparan dan digunakan untuk memperkuat tuntutan di persidangan.

“Semua bukti yang kami peroleh akan kami buka di pengadilan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Baca Juga:   Wayang hingga Gamelan: 13 Kekayaan Budaya Indonesia di Panggung Dunia

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia