Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Bikin Warga Tak Lagi Lama Menunggu, Jadwal Pasti hingga PBT Terbit

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Demak – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya masyarakat. Kepastian jadwal hingga proses yang lebih cepat membuat warga tidak lagi harus menunggu lama untuk mendapatkan layanan pengukuran bidang tanah.

Hal itu dirasakan Yul Khiya Hanum (34) dan Dama Yanti (43), warga Kabupaten Demak, saat mengurus sertipikasi tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Demak.

Kantah Kabupaten Demak merupakan salah satu dari 400 Kantah di Indonesia yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memilih jadwal pengukuran sejak mengajukan berkas permohonan. Waktu tunggu pelaksanaan pengukuran ditargetkan paling lama tujuh hari, sedangkan penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai dalam waktu lima hari.

Yul Khiya Hanum mengaku terkejut karena proses yang dijalaninya berlangsung lebih cepat dari perkiraan.

“Saya mengajukan berkas pendaftaran tanah pada 22 Juli, kemudian pengukuran dilakukan pada 29 Juli. Selama prosesnya saya terus memantau perkembangan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Saat lihat status penerbitan PBT sudah selesai pada 3 Agustus, saya sempat kaget dan benar-benar tidak menyangka prosesnya bisa secepat itu,” ungkap Yul saat ditemui di Kantah Kabupaten Demak, Kamis (6/8/2026).

Sejak menyerahkan berkas, Yul juga langsung mendapatkan penjelasan dari petugas loket mengenai layanan Pengukuran Terjadwal. Ia kemudian diberikan pilihan jadwal kapan petugas akan melakukan pengukuran di lokasi tanah.

“Prosesnya gampang, dari awal jadi saya sudah tahu kapan petugas akan datang, sudah tahu jadwal pengukurannya,” ujarnya.

Pengalaman serupa dialami Dama Yanti (43), warga Kecamatan Mranggen. Saat mengurus sertipikasi tanah, ia juga mendapatkan kepastian jadwal pengukuran sejak awal pengajuan berkas.

“Ternyata prosesnya jauh lebih cepat dari yang saya bayangkan. Saya ajukan berkas 23 Juli dan pilih pengukuran dilakukan pada 30 Juli. Terus besok paginya petugas sudah menghubungi lagi untuk mengambil PBT,” jelas Dama.

Menurut Dama, kepastian jadwal menjadi salah satu manfaat yang paling dirasakan masyarakat. Warga tidak lagi harus menunggu tanpa mengetahui kapan petugas akan datang melakukan pengukuran.

“Layanan Pengukuran Terjadwal sangat membantu karena prosesnya cepat, jadwalnya pasti, dan membuat masyarakat tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya.

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi pelayanan Kementerian ATR/BPN yang ditujukan untuk memberikan kepastian waktu dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia