sa shop gorontalo

Penyalur Tenaga Kerja di Kabgor Bantah Pungut Biaya Jutaan Rupiah ke Calon Pekerja

Dailypost.id
Ilustrasi Pencari Kerja. (Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID , Kabupaten Gorontalo –  Penyalur tenaga kerja di Kabupaten Gorontalo (Kabgor), PT. SJTeam Surya Jasa diduga melakukan pemungutan biaya senilai jutaan rupiah kepada setiap calon tenaga kerja yang akan ditempatkan di perusahaan yang menjadi mitra PT. SJTeam Surya Jasa.

Informasi yang dihimpun Dailypost.id, besaran biaya untuk penyaluran tenaga kerja yang diberlakukan oleh PT. SJTeam bervariasi berdasarkan perusahaan penempatan karyawan yakni mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp5,5 juta. Tak hanya itu, PT.SJTeam juga diduga memotong gaji karyawan sebesar Rp1 juta setiap bulannya. Padahal, seharusnya perusahaan SJTeam sudah menerima fee dari mitra pengguna jasa di luar dari gaji karyawan.

https://wa.wizard.id/003a1b

Kepada media Dailypost.id, salah satu tenaga kerja yang bernaung di PT. SJTeam mengaku bingung mengapa harus dipotong lagi sebesar Rp1 Juta setiap bulan padahal di awal sudah dipungut biaya sebesar Rp.5.000.000.

“Kami ini bingung kenapa mesti pakai uang begitu? Sedangkan pembicaraan awal kami security selepas pendidikan akan dipromosikan di perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Gorontalo, nah kenapa di saat ada loker harus bayar lagi, yah katanya ini jalur cepat okelah kami maklumi,” ungkap salah satu tenaga kerja sebut saja A.

“Selanjutnya masalah gaji, kami di toko M (mitra pengguna jasa) itu dibayar dengan upah Rp3juta per bulan, tapi yang diterima tinggal Rp2juta, yang 1 juta mereka ambil entah itu buat apa kami tidak tau,” kata A.

Baca Juga:   PT SJTeam Surya Jasa - Solusi Terpercaya untuk Keamanan dan Pendidikan Satpam

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak PT. SJTeam Surya Jasa, Sugiarto selaku Direkrtur membantah hal itu, ia menegaskan bahwa PT. SJTeam kini bukan lagi jasa promosi sehingga yang ingin bergabung di SJTeam itu semuanya free tidak dipungut biaya admin sepersen pun. Kalaupun ada yang menamakan perusahaan SJTeam dan meminta biaya admin ataupun biaya jasa, dikatakannya itu adalah fiktif.

“Saya tegaskan bahwa PT SJTeam sejak 2023 bukan tim jasa promosi lagi, oleh karena itu misi kita saat ini adalah memperketat seleksi, siapapun itu baik scr ataupun karyawan lainnya yang ingin bergabung. Tentunya kita lebih mengedepankan kualitas personil. Sekali lagi jika ada yang mengatasnamakan SJteam meminta admin jasa untuk bisa bergabung maka itu tidak benar. SJ team per tanggal 2 Maret kemarin sudah menginformasikan bukan lagi tim jasa promosi,” tegas Sugiarto.

Sebelumnya, ungkap Sugiarto, SJteam sejak 2016 sampai 2023 merupakan usaha yang bergerak di bidang jasa promosi, namun sejak Maret 2023 sudah berstatus Perseroan Terbatas (PT). Oleh karena itu, usaha ini kini bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja yang lebih profesional dan lebih mengutamakan kualitas tenaga kerja untuk diseleksi dan disalurkan ke mitra yang menggunakan tenaga kerja di SJTeam.

Baca Juga:   Bupati Gorontalo Dorong Peningkatan Keterampilan untuk Tekan Angka Pengangguran

“Jadi kita sudah tidak menerima jasa orang-orang yang minta tolong, minta tolong dalam artian mereka order jasa kita, SJ team dulunya begitu, jadi jasa yang kita jual, tapi kita tidak jual secara umum, hanya kepada siapa yang datang minta bantuan dan itu ada prosesnya tidak cepat, lama. kita punya team 100 orang di lapangan yang berjuang untuk memperjuangkan mereka dalam artian yang mereka bayar itu bukan tempat mereka masuk, itu tapi jasa timnya. Kita turun lapangan setiap hari, kita koordinasi dengan tim, kita komunikasi, transportasi, tapi itu kita pakai biaya kita sendiri dulu, jadi kita tidak pakai uang mereka ya, nanti kalau ketika kita dapatkan hasilnya setelah itu kira-kira gimana, diterima atau tidak? total pengeluaran kita sekian kalau mau ganti silakan tapi kalau tidak mau ya tidak usah, kita cari yang sesuai mereka order,” tuturnya.

Ia juga membantah telah melakukan pemotongan gaji secara semena-semena ke tenaga kerja. Menurutnya pemotongan itu merupakan biaya atau fee pihak pertama selaku pengguna jasa PT SJTeam yang diperuntukkan untuk pihak kedua yaitu PT SJTeam, dan bukan serta merta seluruhnya diberikan pihak pertama kepada karyawan.

“Kalau potongan itu tidak ada, untuk apa itu potongan? yang ada itu misalnya dari pihak pertama kerjasamanya dengan pihak kedua bayar gaji anggota sekian nanti saya kasih sekian. pasti pihak pertama itu bayarnya lebih dari gaji anggota, ini kan antar perusahaan dengan perusahaan, terus perusahaan dengan anggota, cuma kadang-kadang pemahaman dari anggota itu yg dikasih sama pihak pertama ke pihak kedua itu harusnya masuk ke anggota semua, tapi bukan begitu. Misal nih invoicenya terbilang 3 juta, tapi yang diterima securit atau karyawan 2,5 juta. Ya iya karena disitu ada manajemen fee seperti, pajak, ada biaya koordinator, dll” tandas Sugiarto.

Baca Juga:   Bupati Gorontalo Dorong Peningkatan Keterampilan untuk Tekan Angka Pengangguran

Sementara itu, mendengar hal ini, Kepala Disnakertrans Kabupaten Gorontalo, Selmin Papeo mengaku terkejut. Dirinya menegaskan akan menelusuri langsung di lapangan dan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan terkait jika benar-benar terbukti melakukan hal di luar dari ketentuan-ketentuan dalam peraturan ketenagakerjaan.

“Seharusnya tidak boleh begitu. Tapi akan kami periksa dan telusuri dulu apa benar ada perusahaan yang seperti itu. Dan jika benar-benar terbukti perusahaan tersebut melanggar hak-hak pekerja berdasarkan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan, maka akan kami tindaklanjuti.” tegas mantan Asisten I Pemerintah Kabupaten Gorontalo itu. (D/A)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia