Permantap Infrastruktur Pemukiman

DAILYPOST.ID ,Gorut- Anggota Komisi 2 DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Andi Matawang meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bisa menata kawasan pemukiman sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Kepada Dailypost.id Politisi dari Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, penataan kawasan pemukikan penduduk tentunya untuk kepentingan masyarakat pula.

“Pembangunan kawasan pemukiman yang ada di daerah harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, karena jika ada kawasan yang perutukkannya bukan pemukiman, maka hal itu dipastikkan menyalahi aturan yang ada,” kata Andi Matawang, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:   Siapkan 129 Ribu Hektare Lahan, Menteri Nusron Dorong Hunian Vertikal dan Kota Satelit

OPD terkait lanjut Andi, bisa melakukan koordinasi dengan satuan kerja (Satker) dari pemerintah pusat yang ada di Provinsi Gorontalo untuk memaksimalkan penataan kawasan pemukiman.

“Komunikasi serta koordinasi sangat diperlukan terkait dengan hal ini, pembehanan melalui program yang terukur dan terarah bisa memberikan dampak yang besar untuk kawasan pemukiman yang sudah ditempati oleh masyarakat,” ungkapnya.

Terhadap kawasan yang memang ditujukan untuk pemukiman Andi berharap, bisa ditindaklanjuti dengan pembangunan berupa infrastruktur seperti air, jalan dan penerangan listrik.

Baca Juga:   Surya Taufik Wujudkan Janji Politiknya dengan Bangun Jalan Secara Bertahap

“Kalau ini kita lakukan, secara otomatis program pengentasan kemiskinan bisa dioptimalkan,” tandas Andi. (Adv)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Baca Juga:   Pemerintah Kota Gorontalo Fokus pada Pemeliharaan Infrastruktur di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia