, Gorontalo – Minuman keras atau yang umumnya disebut “miras” terus menjadi permasalahan serius di tengah masyarakat, menjadi penyebab utama berbagai permasalahan kriminalitas. Kapolda Gorontalo menyampaikan bahwa data kepolisian menunjukkan tindak kriminal seringkali terkait dengan pengaruh miras.
Dalam kunjungan terbaru, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi Polda Gorontalo pada Kamis (23/11/2023) dan menyoroti kegiatan penyitaan miras yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan jumlah mencapai 1,5 ton per hari.
“Jumlah ini menunjukkan bahwa kondisi kita saat ini menghadapi darurat minuman beralkohol,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Aw Thalib.
Sementara itu, Gorontalo juga tercatat sebagai salah satu daerah pengguna miras tertinggi di Indonesia.
“Jika sebelumnya berada di peringkat keempat, kini kemungkinan telah naik peringkat,” tambah Aw Thalib.
Aw menjelaskan bahwa jenis miras yang paling banyak beredar di Gorontalo adalah cap tikus, disamping merek-merek lainnya.
“Ini menjadi pemicu sekitar 80% tindak kriminalitas yang terjadi di daerah ini,” tegas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Komisi I berencana untuk meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peredaran miras di Gorontalo guna memastikan efektivitasnya dalam menekan penggunaan miras di wilayah tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dan menekan angka kriminalitas terkait miras.
(Adi)















