, POHUWATO – Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau memimpin pelaksanaan Apel Korpri yang dirangkaikan dengan penyerahan Santunan Duka, Surat Keputusan (SK) pensiun dan kenaikan pangkat, Senin (19/9/2022) bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati.
Apel ini diikuti oleh Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia, Usman Bay, Para Pimpinan OPD, Staf Ahli, beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Stakeholder yang ada di kalangan Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Iskandar mengingatkan kepada seluruh Jajaran Pemerintahan daerah dimulai dari Dusun, Desa, Kecamatan, beserta seluruh ASN untuk tetap memperhatikan tugas pokok masing-masing dan tetap menjaga marwah, Jalinan koordinasi, Sikronisasi, serta harmonisasi antar sesama.
“Agar terjalin persepsi dan pemahaman yang sama pada setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan,” tuturnya.
Terkait Kedisiplinan ASN, Sekda Iskandar meminta agar dapat dievaluasi kembali oleh masing-masing OPD karena hal ini terlihat dari kurangnya ASN yang mengikuti pelaksanaan Apel pada hari ini.
“Saya berharap semuanya dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara bersungguh-sungguh, tulus, serta bertanggung jawab agar memudahkan mewujudkan program-program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Di sela itu, Ketua Korpri Pohuwato, Usman Bay via wawancara mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Apel Korpri tersebut, ada sebanyak 754 ASN dari golongan III, IV dan Fungsional yang telah menerima SK kenaikan jabatan dan pensiun.
“Untuk Golongan III ada sebanyak (405 orang), Golongan IV (121 orang) dan untuk fungsional sebanyak (228 orang),” jelasnya.
Terkait penyerahan Santunan Duka senilai 198 juta, Usman mengatakan bahwa santunan tersebut awalnya senilai 42 juta untuk diberikan kepada beberapa ASN yang sudah meninggal dunia
“Namun seiring berjalannya waktu, Alhamdulilah kita mendapat tambahan beasiswa bagi ahli waris (ASN) yang sudah meninggal sehingga diserahkan kepada ahli waris tadi itu sudah bertotalkan 198 juta dari akumulasi santunan 42 juta dan juga beasiswa,” tutupnya. (Daily/Taufik)















