, Gorontalo – Berdasarkan Permendagri 110 tahun 2016 disebutkan bahwa salah satu tupoksi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Hal inilah yang dilakukan Fardi Naway, anggota BPD Pentadio Barat dalam rapat APBDES Perubahan, Rabu (14/9/2022) lalu.
Kepada media ini, Fardi menjelaskan bahwa kala itu dirinya mempertanyakan perihal laporan realisasi anggaran ketahanan pangan sebesar Rp220 Juta (20% dari Dana Desa) namun sangat disayangkan, kata dia, Pemerintah Desa Pentadio Barat tidak merespon apa yang ditanyakan saat itu.
Karena hal itu, Fardi menilai ada hal yang ditutup-tutupi oleh pemerintah desa.
“Bahan Pangan sebesar 20% dari Dana Desa atau senilai Rp220 Juta ini patut dipertanggungjawabkan karena saya menilai ada indikasi permainan harga dan bahan pangan,” kata Fardi, Senin (19/9/2022).
Adapun dugaan mengenai permainan harga dan bahan pangan itu lanjut Fardi, dikarenakan bahan pangan yang disalurkan ke warga tidak sesuai spesifikasi.
“Bahan pangan yang dikasih ke rakyat tidak sesuai spesifikasi, ini sudah di luar rencana seperti yang kita bahas bersama, sehingga ada laporan masyarakat bahwa yang diterima tidak sesuai harapan,” pungkas Fardy menanggapi laporan warga.
Lebih lanjut, Fardi mengaku kecewa dan geram dengan pemerintah desa selaku pelaksana kegiatan, yang enggan memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan waktu itu.
“Saya Geram! Karena pertanyaan yang diajukan dalam rapat tidak dijawab oleh kepala desa dan aparaturnnya selaku pelaksana kegiatan, sehingga muncul kecurigaan bahwa seperti ada yang ditutupi terkait Anggaran Mega proyek di desanya,” tegas Fardi.
“Saya juga sangat kecewa dengan pemerintah desa Pentadio Barat yang tidak paham dengan tupoksi BPD, yang sudah tercantum dalam Permendagri 110 tahun 2016 bahwa salah satu hak BPD adalah memintai keterangan untuk menjalankan fungsi pengawasan lembaga BPD,” kata Fardi yang dijuluki sebagai Singa Pentadio Barat itu.
Dia menambahkan jika pemerintah berada dalam rel kebenaran, maka harus berani mengatakan hal yang benar.
“Kalau benar, ya katakan saja sejujurnya bukan disembunyikan. Contoh lainnya, seperti pengadaan bibit rica yang tidak diserahterimakan secara resmi di aula kantor desa, justru diserahkan di rumah salah satu aparat desa,” ungkap Fardi.
“Dari ketiga bahan pangan yakni, bibit rica, jagung dan ternak ayam semuanya sepertinya tidak lolos dalam spesifikasi yang sudah dibahas dan direncanakan bersama, saya selaku Anggota BPD tidak akan mendiamkan hal ini terjadi begitu saja, kasihan Rakyat kita di desa yang diberikan bantuan ecek-ecek padahal anggaranya besar,” sambungnya.
Terakhir, Fardi mengatakan bahwa dirinya akan terus menyuarakan kebenaran demi kepentingan rakyat.
“Kebenaran akan terus ditegakkan walaupun langit akan runtuh, karena walaupun kebohongan lari secepat kilat, suatu saat kebenaran akan mengejarnya,” tutup Fardi.
Sementara itu, Kepala Desa Pentadio Barat, Supriadi Napu saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, dengan singkat menjawab, “Tidak Jelas Bagaimana?”
Saat berita ini diterbitkan, Supriadi belum memberi tanggapan lain. (daily02)