Kabupaten Gorontalo – Belum lama ini, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Gorontalo, Alpian Biga, mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 19 November 2024, untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam konteks Pilkada 2024.
Dikutip dari salah satu media online, Alpian melaporkan hal tersebut hanya menjawab pernyataan salah satu juru bicara partai politik yang mengatakan bahwa mereka tidak butuh Program Indonesia Pintar (PIP).
Ia mengatakan bahwa yang menjadi dasar dirinya melaporkan hal tersebut adalah beredarnya scrennshot Whatsaap yang mengatasnakamakan admin beasiswa usulan Roni-Adnan untuk beasiswa jalur Elnino Mohi.
“Screenshoot WhatsApp yang menerangkan bahwa admin usulan beasiswa yang diusulkan oleh pasangan Roni-Adnan melalui jalur beasiswa aspirasi Elnino Mohi Ini yang menjadi dasar kami melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.
Tindakan Alfian mengundang reaksi dari tokoh pemuda lainnya, Fardi Naway, yang menyatakan bahwa laporan tersebut berlebihan. Fardi menilai tidak ada bukti kuat yang mengaitkan pasangan Roni-Adnan dengan klaim program PIP. Program PIP sendiri, kata Fardi, sudah lama dinikmati masyarakat Gorontalo dan tidak seharusnya dikaitkan dengan kepentingan Pilkada.
“Menurut saya, tuduhan ini berlebihan dan tidak memiliki dasar kuat jika sasarannya adalah pasangan calon tertentu. Silakan melapor, tetapi masyarakat sudah merasakan manfaat program ini dan dapat menilai sendiri,” tutur Fardi.
Fardi mengajak semua pihak untuk berkompetisi secara sehat dan mengedepankan kedamaian menjelang Pilkada. Ia berharap agar masyarakat Kabupaten Gorontalo dapat memilih pemimpin yang mampu memajukan daerah tanpa terjebak dalam konflik atau klaim yang bisa menimbulkan perpecahan.
“Tidak perlu menyerang program atau visi-misi calon lainnya. Masyarakat menginginkan kepala daerah yang fokus membangun daerah ini dengan baik,” tegasnya. ***