, Jakarta – Rizky Billar resmi ditahan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya Lesti Kejora.
Penahanan Risky Billar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, pada kamis (13/10/2022).
“Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan,” ungkapnya, dilansir dari Detik.com
Rizky Billar yang sebelumnya berstatus saksi itu, secara resmi ditahan setelah pihak Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam, dan menetapkan Rizky sebagai tersangka.
Sebelumnya, Rizky Billar harus ditahan pihak kepolisian atas dugaan kasus KDRT yang dibuat oleh istrinya, yang merupakan korban.
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ungkap Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada media, kamis (13/10/2022).
“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” tandasnya. Dilansir dari Detik.com