, Indramayu – Mengingat PPKM Darurat dalam pencegahan Covid-19 sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Polsek Indramayu melaksanakan Pendisiplinan dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM Darurat pencegahan Covid-19 di Tempat Pusat Perbelanjaan dan Pasar Mingguan Kecamatan Indramayu, Sabtu (03/07/2021).
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi, SH, MH bersama tiga personilnya, Kanit Samapta, Bripka Anas, Aipda Mulyadi, SH, dan Bripka Muhaemin.
Bentuk pendisiplinan yang dilakukan berupa penerapan Protokol Kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjahui kerumunan dan Mengurangi mobilitas). Giat ini digelar sejak Pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Indramayu menjelaskan kepada awak media, apa saja yang telah dilakukan dan lokasi kegiatan dalam penerapan PPKM Darurat saat ini.
“Lokasi Kegiatan saat ini yang kita laksanakan di antaranya, Toserba Yogya, Toserba Surya, Ria Busana, Pasar Baru Indramayu, Alfa Mart, Indomaret dan Pasar Minggu,” jelas Kapolsek.
Dirinya juga menambahkan, imbauan kepada warga dan pengunjung tidak lain untuk mendukung program pemerintah demi kebaikan bersama. “Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, kami mengimbau agar mengikuti prokes dengan mematuhi 5M, dan situasi saat kegiatan dalam keadaan aman terkendali,” terang AKP H. Suhendi. (Daily28/Bagas)