Presiden Joko Widodo: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus  

Dailypost.id
Presiden Joko Widodo

DAILYPOST.ID , Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Pengumuman yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021), ini menegaskan bahwa keputusan itu berlaku untuk daerah yang berstatus PPKM Level 4.

Menurut Presiden, pengaturan aktivitas dan mobilitas warga masyarakat disesuaikan kondisi masing-masing wilayah.

Selanjutnya, kata Presiden, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan menteri berkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4 ini.

Menurut Presiden, PPKM level 4 yang diberlakukan 26 – 2 Agustus, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.

Perbaikannya, tambahnya, mulai kasus harian, kasus kesembuhan, kasus aktif, sampai persentase keterisian tempat tidur.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, kata Presiden, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial.

Bantuan sosial itu mencakup program keluarga harapan, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai  desa,  dan bantuan untuk usaha mikro kecil PKL serta warung.

“Selain itu, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan. Program bantuan presiden produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan tanggal 30 Juli,” ungkap Presiden. *

 

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia