Presiden RI Prabowo Subianto kembali menyoroti insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta yang terjadi pada Jumat lalu. Ia meminta seluruh institusi pendidikan lebih waspada terhadap pengaruh game online serta ancaman perundungan di antara para pelajar.
Salah satu genre game yang dianggap memiliki unsur kekerasan adalah PUBG. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara usai menghadiri rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pejabat negara di kediaman Presiden di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) dikutip dari CNBC Indonesia.
Dalam penjelasannya, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan agar pemerintah mencari bentuk pembatasan serta solusi terhadap potensi dampak negatif dari game online. Selain itu, Presiden juga mendorong penguatan aktivitas sosial dan pembinaan seperti karang taruna dan pramuka.
“Beliau tadi menyampaikan bahwa kita harus berpikir untuk membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh dari game online,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan.
Prasetyo menilai pengaruh game online tidak dapat dianggap sepele karena dalam jangka panjang dapat mempengaruhi perilaku siswa dan masa depan mereka.
Ia mencontohkan permainan bergenre perang seperti PUBG, yang dinilainya mengandung berbagai elemen kekerasan serta penggunaan senjata api yang mudah dipelajari oleh pemain.
“Misalnya contoh, PUBG. Itu kan di situ, kita mungkin berpikirnya ada pembatasan-pembatasan ya, di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi. Ini kan secara psikologis, terbiasa yang melakukan yang namanya kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa tenaga pendidik perlu lebih peka dan waspada ketika melihat adanya kejanggalan pada perilaku siswa.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, turut menegaskan pandangannya. Ia menyebut arahan Presiden untuk mewaspadai pengaruh game online dan perundungan merupakan sinyal bahwa negara tidak boleh mengabaikan ancaman sosial yang muncul di era digital.
Menurut Trubus, arahan tersebut bukan bermaksud melarang anak bermain game sepenuhnya, namun memastikan adanya pengawasan yang jelas agar game digital tidak menimbulkan dampak negatif pada perilaku anak.
“Presiden ingin negara hadir, bukan mengekang. Game online tidak bisa dihapuskan, tapi bisa diatur agar tidak membentuk perilaku agresif, adiktif, atau asosial,” ujar Trubus, dalam keterangannya.
Ia melihat bahwa arahan tersebut menunjukkan pendekatan yang menyeluruh, mencakup perlindungan moral, psikologis, serta pendidikan karakter. Trubus mendorong pemerintah merumuskan kebijakan lintas kementerian, seperti Kementerian Pendidikan, Kominfo, dan Kementerian Sosial, untuk menyusun mekanisme pengawasan terpadu terhadap konten game dan perilaku digital anak.
Trubus menekankan perlunya regulasi yang proporsional, mulai dari klasifikasi usia, jam akses bermain, hingga verifikasi identitas pemain. Namun ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada aspek administratif, melainkan juga harus melibatkan sekolah serta keluarga secara aktif.
Menurutnya, pendampingan dari orang tua dan sekolah adalah faktor utama untuk mencegah paparan dampak negatif dari dunia digital. Ia mengingatkan bahwa peran dalam pendidikan karakter tidak semestinya hanya dibebankan pada guru teknologi informasi.
Sekolah, kata dia, perlu aktif mengidentifikasi perilaku siswa yang mulai menyimpang akibat pengaruh game, sementara orang tua harus hadir secara emosional dan menyediakan waktu bagi anak. “Anak perlu pendamping, bukan hanya pengawas,” ujarnya.
Trubus juga mendorong program digital parenting masuk ke dalam kurikulum sekolah dan pelatihan guru. Menurutnya, pemerintah daerah dapat menggandeng psikolog anak dan lembaga sosial untuk membantu keluarga menghadapi masalah kecanduan game.
Ia menegaskan pentingnya pendekatan rehabilitatif dan dukungan psikososial bagi anak-anak yang sudah menunjukkan tanda kecanduan. Ia menilai bahwa mereka tidak seharusnya dijauhi atau dihukum, melainkan diarahkan melalui aktivitas positif seperti olahraga dan kegiatan kreatif.
“Anak-anak yang kecanduan game harus dirangkul dan diarahkan, bukan ditakut-takuti,” tegasnya.
Trubus mendorong pemerintah untuk membentuk pusat pemulihan digital di tingkat kecamatan dengan melibatkan psikolog serta organisasi kepemudaan. Fasilitas tersebut dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk mengalihkan ketergantungan mereka ke aktivitas yang lebih bermanfaat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa platform game global juga perlu tunduk pada regulasi nasional, termasuk pembatasan jam bermain anak serta kewajiban verifikasi usia.














