Gorontalo – Setelah sempat terguncang oleh penarikan dukungan dari PDI Perjuangan, Nelson Pomalingo dan Kris Wartabone kini kembali mantap melangkah menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2024. Hal ini tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan landasan hukum kuat bagi keduanya untuk tetap bertarung di ajang politik lima tahunan tersebut.
Nelson Pomalingo, Bupati Kabupaten Gorontalo dua periode, secara tegas menyatakan rasa terima kasihnya kepada para mahasiswa yang aktif mengawal putusan MK ini.
“Keberanian dan semangat mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan telah menjadi tonggak tegaknya demokrasi di Indonesia. Kami sangat mengapresiasi peran mereka dalam memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Dalam konteks Pilkada serentak 2024, keputusan MK menjadi titik balik bagi Nelson Pomalingo dan Kris Wartabone. Mereka kini resmi mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hanura, yang ditandai dengan terbitnya B1 KWK sebagai syarat administratif pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
“Dengan dukungan ini, kami yakin dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk Gorontalo,” kata Nelson Pomalingo, optimis.
Dukungan dari kedua partai tersebut menjadi amunisi baru bagi pasangan ini untuk terus melangkah dengan keyakinan bahwa mereka bisa membawa Gorontalo menuju masa depan yang lebih cerah.
Nelson dan Kris kini bersiap untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, dengan harapan besar untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat Gorontalo. Langkah mereka didukung oleh dasar hukum yang kokoh dan semangat perubahan yang mereka tawarkan, menjadikan mereka salah satu pasangan yang patut diperhitungkan dalam kontestasi politik di provinsi ini.
Dengan demikian, putusan MK tidak hanya menjadi angin segar bagi Nelson Pomalingo dan Kris Wartabone, tetapi juga menjadi simbol kemenangan demokrasi yang diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Kini, Gorontalo menantikan gebrakan baru dari pasangan ini dalam kancah Pilgub 2024.